Rajawali Kompas

Jokowi Dijadwalkan Terima Gelar Kehormatan Adat "Raja Timur" dari Masyarakat NTT

[ Foto : Joko Widodo Presiden RI ke 7]
Kupang | Rajawalikompas.com – Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, dijadwalkan menerima gelar kehormatan adat "Raja Timur" dari masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT) dalam rangkaian Karnaval Budaya yang digelar di Kelurahan Lai-Lai Besi Kopan (LLBK), Kota Kupang, Sabtu (1/8/2026).

Prosesi penobatan tersebut menjadi salah satu agenda utama dalam perhelatan budaya yang melibatkan para raja adat se-Pulau Timor. Penganugerahan gelar ini merupakan bentuk penghormatan masyarakat adat kepada Jokowi atas kiprahnya selama memimpin Indonesia selama dua periode.

Sekretaris DPW PSI Provinsi NTT sekaligus anggota DPRD Provinsi NTT, Junaidin Mahasan, membenarkan agenda tersebut. Menurutnya, seluruh raja adat di Pulau Timor dijadwalkan hadir untuk memimpin prosesi penobatan yang sarat nilai budaya dan tradisi.

"Informasi itu benar, besok semua raja hadir. Dan penobatannya di LLBK," ujar Junaidin saat dikonfirmasi, Jumat (31/7/2026).

Berdasarkan susunan acara, prosesi penobatan akan menjadi puncak Karnaval Budaya yang dimulai sekitar pukul 15.45 WITA. Kegiatan tersebut diperkirakan diikuti sekitar 5.000 peserta, dengan seluruh tamu undangan dan peserta diwajibkan mengenakan pakaian adat dari daerah masing-masing sebagai simbol keberagaman budaya Nusantara.

Sebelum menghadiri prosesi adat, Jokowi dijadwalkan menjalani sejumlah agenda di Kota Kupang. Pada pagi hari, ia bersama Iriana Joko Widodo akan mengikuti kegiatan Car Free Day (CFD) di Jalan El Tari sambil menyapa masyarakat. Setelah itu, Jokowi dijadwalkan sarapan bersama sebelum beristirahat di Hotel Harper.

Pada siang hari, Jokowi akan menghadiri Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) DPD PSI Kota Kupang yang berlangsung di Hotel Harper. Kegiatan tersebut diperkirakan dihadiri sekitar seribu peserta dengan mengenakan busana bernuansa putih dan hitam.

Jokowi bersama rombongan diketahui telah tiba di Kota Kupang sejak Jumat (31/7/2026). Dalam kunjungan hari pertamanya, ia menghadiri pertemuan bersama Relawan RJ2 di Pantai Oesina, mengikuti kegiatan Jokowi Foundation, serta melakukan peninjauan internal di Gudang Jalur 40.

Rangkaian kunjungan mantan kepala negara itu dijadwalkan berakhir pada Minggu (2/8/2026), sebelum kembali bertolak dari Bandara El Tari menuju Jakarta.

Penganugerahan gelar "Raja Timur" menambah daftar penghormatan adat yang diterima Jokowi setelah menyelesaikan masa jabatannya sebagai Presiden Republik Indonesia. Sebelumnya, pada Juni 2026, ia juga menerima gelar adat "Baginda Pemuka Bangsa" dari lima kerajaan adat Lampung sebagai bentuk penghargaan atas pengabdiannya kepada bangsa dan negara.

Menurut Sultan Seghayo Dipuncak Nur, Mawardi Harirama, gelar adat tersebut merupakan hasil musyawarah para penyimbang adat dan tidak hanya bersifat simbolis, tetapi juga mengandung doa serta harapan terbaik bagi penerimanya.

Penganugerahan gelar kehormatan adat kepada tokoh nasional dinilai sebagai bagian dari upaya masyarakat adat dalam menjaga tradisi sekaligus memberikan penghargaan kepada sosok yang dinilai memiliki kontribusi bagi bangsa. Prosesi tersebut juga menjadi momentum memperkuat nilai-nilai kebudayaan, persatuan, dan penghormatan terhadap warisan adat yang tetap lestari di tengah perkembangan zaman.

(Hamim RK)

Baca Juga

dibaca

Posting Komentar

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama