Rajawali Kompas

Jawaban Singkat Tri Kusworo Belum Menyentuh Pokok Persoalan Dugaan Percakapan dengan Anak Didik

[Foto : Percakapan Oknum Guru Dan Wali Siswa Serta Jawaban Konfirmasi Sang Guru yang Di Nilai Mengambang]
Purworejo | Rajawalikompas.com – Guru SD Negeri Bendungan, Kecamatan Grabag, Kabupaten Purworejo, Tri Kusworo, akhirnya memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi yang diajukan Tim Rajawali Kompas terkait dugaan percakapan melalui WhatsApp dengan seorang peserta didik berusia 14 tahun yang juga mengikuti pembinaan sepak bola di bawah bimbingannya.

Melalui pesan WhatsApp yang diterima redaksi pada Rabu (29/7/2026), Tri Kusworo menyampaikan tanggapan singkat:

"Terkait hal itu ada kesalahpahaman antara maksud saya dan pihak orang tua dan mohon maaf baru bisa membalas pagi ini."

Pernyataan tersebut merupakan respons atas serangkaian pertanyaan konfirmasi yang sebelumnya dikirimkan redaksi sebagai bentuk pelaksanaan prinsip keberimbangan dan pemberian ruang hak jawab sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik.

Namun demikian, jawaban yang disampaikan belum memberikan penjelasan mengenai substansi persoalan yang menjadi fokus konfirmasi. Hingga berita ini diterbitkan, Tri Kusworo belum menjelaskan apakah percakapan WhatsApp yang beredar merupakan komunikasi yang benar berasal dari dirinya, maupun memberikan keterangan mengenai konteks pesan yang dipersoalkan.

Redaksi juga belum memperoleh penjelasan terkait makna kalimat, "Mau bermain-main dengan saya kamu ya," yang terdapat dalam tangkapan layar percakapan yang sebelumnya diterima dari pihak keluarga korban. Demikian pula mengenai konteks ajakan bertemu di lapangan pada sore hari yang tercantum dalam percakapan tersebut.

Selain itu, belum terdapat penjelasan apakah komunikasi tersebut berkaitan dengan kegiatan pembinaan sepak bola, alasan dilakukan melalui jalur komunikasi pribadi kepada anak yang masih di bawah umur, maupun tanggapan atas kekhawatiran orang tua yang menyebut anak mengalami perubahan kondisi psikologis setelah menerima pesan tersebut.

Sebelumnya, Tim Rajawali Kompas telah menyampaikan enam poin pertanyaan kepada Tri Kusworo. Pertanyaan tersebut disusun untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada yang bersangkutan menjelaskan duduk persoalan secara utuh, meliputi autentisitas percakapan, konteks komunikasi, tujuan pertemuan, hingga dasar komunikasi pribadi antara seorang pendidik dengan peserta didik di bawah umur.

Hingga berita ini dipublikasikan, jawaban yang diterima masih sebatas menyebut adanya "kesalahpahaman" antara dirinya dengan orang tua korban, tanpa menjelaskan bagian mana yang dimaksud sebagai kesalahpahaman maupun memberikan klarifikasi terhadap poin-poin yang menjadi inti konfirmasi.

Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada Tri Kusworo apabila di kemudian hari yang bersangkutan berkenan memberikan penjelasan yang lebih lengkap. Setiap keterangan tambahan yang relevan akan dimuat sebagai bagian dari komitmen Rajawali Kompas terhadap pemberitaan yang berimbang, akurat, dan berlandaskan asas praduga tak bersalah.

Perkara ini juga menjadi pengingat pentingnya penerapan standar etika dalam komunikasi antara pendidik, pelatih, dan peserta didik. Transparansi, profesionalisme, serta perlindungan terhadap anak merupakan prinsip yang harus dijaga dalam setiap bentuk interaksi, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan tetap terpelihara.


(ADI RK)

Baca Juga

dibaca

Posting Komentar

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama