SURABAYA | RAJAWALIKOMPAS.COM – Komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terus ditunjukkan oleh Polrestabes Surabaya bersama jajaran polsek. Dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (3/6/2026) pukul 15.50 WIB, Polrestabes Surabaya memaparkan hasil pengungkapan 163 kasus kejahatan jalanan selama periode Januari hingga Mei 2026.
Konferensi pers tersebut dipimpin langsung oleh Kombes Pol Luthfie didampingi AKBP Edy. Dalam keterangannya, Kapolrestabes menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja intensif jajaran kepolisian melalui langkah preventif maupun represif.
"Kami terus mengedepankan upaya pencegahan melalui patroli, kegiatan preventif, serta penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat," ujar Kombes Pol Luthfie.
Dari total 163 kasus yang berhasil diungkap, terdiri dari:
15 kasus Pencurian Dengan Kekerasan (Curas)
97 kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor)
37 kasus tindak pidana lainnya, termasuk aksi premanisme
9 kasus kepemilikan senjata tajam
2 kasus penganiayaan
2 kasus pembunuhan
Dalam pengungkapan tersebut, polisi juga berhasil mengamankan 192 tersangka yang kini tengah menjalani proses hukum.
"Khusus kasus curanmor, kami berhasil mengamankan 108 tersangka, termasuk para penadah hasil kejahatan. Seluruh pelaku akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegas Kapolrestabes.
Selain menangkap para pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti hasil kejahatan. Di antaranya 89 unit sepeda motor dan 2 unit mobil yang diduga merupakan hasil tindak pidana. Sebanyak 21 unit sepeda motor telah siap dikembalikan kepada pemiliknya.
"Kami mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan untuk segera berkoordinasi dengan penyidik. Pengambilan kendaraan dilakukan secara gratis tanpa dipungut biaya apa pun," jelasnya.
Petugas juga menyita berbagai alat yang digunakan pelaku saat beraksi, seperti kunci letter T, senjata tajam, batu, besi, serta perlengkapan lain yang digunakan dalam aksi kriminalitas.
Pada kesempatan tersebut, Polrestabes Surabaya turut mengingatkan masyarakat, khususnya kalangan remaja, agar tidak terlibat dalam aktivitas gangster maupun tindakan kekerasan yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.
"Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan. Seluruh bentuk kriminalitas yang mengganggu keamanan masyarakat akan kami tindak tegas. Kepada kelompok gangster, hentikan segala bentuk aksi yang meresahkan warga Kota Surabaya," tegas Kombes Pol Luthfie.
Keberhasilan pengungkapan ratusan kasus tersebut menjadi bukti keseriusan jajaran Satreskrim dan Satresmob Polrestabes Surabaya dalam menjaga kondusivitas wilayah. Melalui langkah yang terukur, profesional, dan berkelanjutan, kepolisian berharap mampu menciptakan rasa aman serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Kota Surabaya.
(Wid RK)
dibaca
