Rajawali Kompas

Program PTSL 2026 Desa Banjarejo Disambut Antusias, Warga Harapkan Desa Lengkap Sertifikat

[Foto : Suliyah Kepala Desa Banjarejo Donomulyo Malang Bersama Ketua Pokmas Priyono]
Malang | Rajawalikompas.com - Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 di Desa Banjarejo, Kecamatan Donomulyo, Kabupaten Malang, mendapat sambutan luar biasa dari masyarakat. Sejak dibukanya pendaftaran, warga tampak antusias mengikuti tahapan program yang dinilai sangat membantu dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah.

Tahun ini, Desa Banjarejo memperoleh kuota sebanyak 1.000 bidang tanah untuk disertifikasi melalui program PTSL. Jumlah tersebut menjadi langkah awal menuju target besar menjadikan Desa Banjarejo sebagai desa lengkap sertifikat tanah di wilayah Kecamatan Donomulyo.

Ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas) PTSL Desa Banjarejo, Priyono, menjelaskan bahwa Desa Banjarejo memiliki cakupan wilayah yang cukup luas, terdiri dari 4 dusun dan 45 RT dengan total sekitar 6.000 bidang tanah. Menurutnya, antusiasme masyarakat menunjukkan tingginya kesadaran warga terhadap pentingnya legalitas aset tanah.

“Harapan masyarakat sangat besar agar Desa Banjarejo bisa menjadi desa lengkap 100 persen. Kami berharap program ini terus berlanjut di tahun-tahun berikutnya karena minat warga sangat tinggi,” ujar Priyono.Selasa (26/05/2026).

Ia menambahkan, program PTSL menjadi solusi nyata bagi masyarakat yang selama ini kesulitan mengurus sertifikat secara mandiri karena faktor biaya maupun proses administrasi yang dianggap rumit. Dengan adanya program pemerintah tersebut, masyarakat kini dapat memperoleh sertifikat dengan proses yang lebih mudah, transparan, dan terjangkau.

Sementara itu, Kepala Desa Banjarejo, Suliyah, menegaskan bahwa Pemerintah Desa mendukung penuh pelaksanaan program PTSL karena manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat. Selain memberikan kepastian hukum, sertifikat tanah juga dinilai penting untuk meningkatkan nilai ekonomi dan keamanan kepemilikan aset warga.

“Program ini murni untuk membantu masyarakat mendapatkan kepastian hukum atas tanah yang dimiliki. Semoga pelaksanaannya berjalan lancar, sukses, dan tuntas hingga seluruh tahapan selesai,” kata Suliyah.

Dalam pelaksanaannya, tim Pokmas yang berjumlah 9 orang saat ini terus melakukan pendampingan kepada masyarakat, mulai dari proses pendataan, pengukuran lahan, hingga kelengkapan administrasi berkas. Dengan luas wilayah dan jumlah bidang yang cukup besar, koordinasi serta percepatan proses menjadi fokus utama agar target 1.000 bidang dapat tercapai sesuai jadwal.

Masyarakat Desa Banjarejo pun berharap program PTSL tidak berhenti pada tahun ini saja, melainkan terus dilanjutkan hingga seluruh bidang tanah di desa tersebut tersertifikasi secara menyeluruh. Jika target tersebut tercapai, Desa Banjarejo berpotensi menjadi salah satu desa lengkap sertifikat di Kabupaten Malang.

Di akhir keterangannya, Priyono mengimbau seluruh warga yang telah mendaftar agar aktif mengikuti arahan Pokmas serta segera melengkapi dokumen persyaratan yang dibutuhkan agar proses penerbitan sertifikat dapat berjalan lancar tanpa hambatan administratif.

“Kerja sama masyarakat sangat penting agar program ini sukses dan seluruh proses dapat selesai tepat waktu,” pungkasnya.

Program PTSL tidak hanya menjadi upaya administrasi pertanahan semata, tetapi juga menjadi bagian penting dalam membangun tertib hukum, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat masa depan desa. Dengan semangat kebersamaan antara pemerintah desa, Pokmas, dan masyarakat, Desa Banjarejo optimistis mampu mewujudkan impian menjadi desa lengkap sertifikat tanah. Keberhasilan program ini diharapkan menjadi langkah nyata menuju desa yang lebih maju, tertata, dan memiliki kepastian hukum bagi seluruh warganya.

(Kailin)

Baca Juga

dibaca

Posting Komentar

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama