| [Foto : Evakuasi Korban Perahu Tenggelam] |
Akibat insiden tersebut, satu orang ABK ditemukan dalam kondisi meninggal dunia, dua orang masih dalam pencarian, sementara dua lainnya berhasil selamat.
Kasatpolairud Polres Gresik, AKP I Nyoman Ardita, menjelaskan bahwa perahu tersebut sebelumnya berangkat dari wilayah Lumpur, Gresik menuju Kamal, Madura, sekitar pukul 15.00 WIB untuk membeli besi tua.
“Perahu berangkat dengan lima ABK, kemudian kembali sekitar pukul 19.00 WIB dengan muatan kurang lebih tiga ton besi tua,” ujarnya, Minggu (3/5/2026).
Namun, saat melintas di perairan depan pelabuhan umum Gresik sekitar pukul 21.00 WIB, perahu diduga kemasukan air akibat gelombang dari kapal yang melintas.
“Perahu mulai kemasukan air dan miring. Para ABK panik hingga akhirnya perahu tenggelam,” jelasnya.
Dalam peristiwa tersebut, dua ABK berhasil diselamatkan oleh kapal yang melintas, yakni TB Wales dan KM Kutai Raya. Sementara satu korban atas nama S (42), warga Tambak Dalam, Asemrowo, Surabaya, ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.
“Korban meninggal dunia telah dievakuasi oleh tim SAR Satpolairud Polres Gresik dan dibawa ke RSUD Ibnu Sina Gresik untuk dilakukan pemeriksaan,” tambahnya.
Adapun dua korban lainnya yang hingga kini masih dalam pencarian masing-masing berinisial H.A (60) dan H (32), keduanya warga Gresik.
AKP Nyoman Ardita menegaskan bahwa pihaknya bersama tim gabungan dari Basarnas, BPBD, Ditpolairud, KPLP, serta unsur masyarakat terus melakukan upaya pencarian secara maksimal.
“Polres Gresik melalui Satpolairud bergerak cepat melakukan evakuasi, berkoordinasi dengan instansi terkait, serta melakukan pencarian terhadap korban yang belum ditemukan,” tegasnya.
Pencarian terhadap dua korban hilang direncanakan akan dilakukan selama tujuh hari ke depan dengan mengerahkan seluruh sumber daya yang ada.
“Kami akan terus melakukan pencarian secara intensif dan maksimal hingga korban ditemukan,” tandasnya.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian tersebut agar segera melapor melalui Call Center 110 atau layanan Lapor Kapolres Gresik di nomor 0811-8800-2006.
(Eko RK)
dibaca
