![]() |
| [Foto : Tangkapan layar CCTV saat seorang wanita berinisial SE masuk ke Kantor Bupati Gresik dengan mengenakan seragam dinas. Ia sempat dianggap ASN sebelum akhirnya diketahui membawa SK palsu] |
Seorang wanita berinisial SE dengan percaya diri datang ke Kantor Bupati Gresik pada Senin (6/4) pagi, lengkap mengenakan seragam dinas layaknya ASN resmi. Tanpa hambatan berarti, ia bahkan sempat berada di lingkungan rumah dinas sebelum akhirnya kejanggalan terungkap.
Fakta ini menimbulkan pertanyaan besar bagaimana seseorang dengan dokumen palsu bisa lolos masuk ke pusat pemerintahan tanpa verifikasi awal yang ketat?
Kecurigaan baru muncul setelah petugas menanyakan penempatan kerja SE. Jawaban yang menyebut “Bagian Humas” langsung terbentur realita birokrasi bagian tersebut sudah lama tidak ada dan telah berubah menjadi Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim).
“Awalnya saya kira pegawai mutasi. Tapi setelah ditanya lebih lanjut, jawabannya tidak sinkron,” ungkap Kepala Bagian Prokopim Setda Gresik, Imam Basuki.
Pemeriksaan dokumen kemudian mengungkap fakta mencengangkan SK pengangkatan PNS tahun 2024 yang dibawa SE ternyata palsu. Meski nama pejabat yang tercantum benar, tanda tangan dalam dokumen tersebut tidak sesuai.
Lebih mengejutkan lagi, kasus ini diduga bukan berdiri sendiri. Berdasarkan pengakuan korban, terdapat sekitar 12 hingga 15 orang lain yang juga menerima SK palsu dengan iming-iming lolos seleksi PNS dan penempatan di berbagai instansi di lingkungan Pemkab Gresik.
Kasus ini menjadi tamparan keras bagi sistem kepegawaian daerah. Di tengah era digitalisasi administrasi, lemahnya validasi dokumen dan minimnya sistem deteksi dini justru membuka ruang bagi praktik penipuan yang merugikan masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Gresik melalui BKPSDM menyatakan tengah melakukan penelusuran. Namun publik kini menuntut lebih dari sekadar penyelidikan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan verifikasi ASN menjadi kebutuhan mendesak.
Jika seseorang bisa datang berseragam dinas dengan SK palsu hingga nyaris dipercaya sebagai ASN, maka yang perlu dipertanyakan bukan hanya pelaku penipuan tetapi juga ketahanan sistem birokrasi itu sendiri.
(Eko RK)
dibaca

