Rajawali Kompas

Mobil Dinas Diduga Ganti Plat Hitam Saat Isi BBM di SPBU Duduksampeyan Gresik, Publik Soroti Potensi Pelanggaran

[Foto : Mobil Dinas Yang Di Duga Berganti Plat]
GRESIK | RAJAWALIKOMPAS.COM - Dugaan penggantian plat nomor kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Lamongan menjadi plat hitam saat mengisi bahan bakar minyak (BBM) di sebuah SPBU di wilayah Duduksampeyan, Kabupaten Gresik, menjadi sorotan publik.

Peristiwa yang disebut terjadi pada Senin (9/3/2026) itu memicu perhatian masyarakat karena diduga berkaitan dengan upaya memperoleh BBM bersubsidi seperti Pertalite atau Bio Solar, yang secara aturan tidak diperuntukkan bagi kendaraan dinas pemerintah.

Dalam foto yang beredar di media sosial, kendaraan yang diduga milik Pemkab Lamongan terlihat menggunakan plat nomor hitam saat berada di area SPBU. Dugaan ini memunculkan spekulasi bahwa pergantian Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dilakukan untuk menghindari pembatasan pembelian BBM bersubsidi.

Secara hukum, penggunaan TNKB yang tidak sesuai dengan identitas kendaraan dapat melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pada Pasal 280 disebutkan bahwa setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan tanpa dipasangi TNKB yang ditetapkan oleh kepolisian dapat dipidana dengan kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp500 ribu.

Selain itu, kendaraan dinas pemerintah juga tidak diperbolehkan menggunakan BBM bersubsidi. Ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM, yang menyebutkan bahwa kendaraan dinas pemerintah tidak termasuk dalam kategori pengguna BBM bersubsidi.

Apabila terbukti terjadi penggantian plat nomor untuk mendapatkan BBM subsidi, tindakan tersebut berpotensi melanggar ketentuan distribusi BBM dan dapat menimbulkan kerugian negara.

Kejadian serupa sebelumnya juga sempat terjadi di sejumlah daerah di Jawa Timur. Di Kabupaten Tuban misalnya, kendaraan dinas milik pemerintah daerah sempat viral setelah terekam warga mengganti plat nomor di area SPBU agar bisa mengisi BBM subsidi.

Sejumlah warga pun menyuarakan kritik melalui media sosial. Salah satunya akun bernama M. Naim yang menuliskan kekecewaannya di kolom komentar.

“Duwite rakyat mok gawe klenceran, aku ra ikhlas,” tulisnya, yang jika diterjemahkan berarti uang rakyat digunakan tidak semestinya.

Masyarakat yang menemukan dugaan pelanggaran serupa dapat mendokumentasikan kejadian tersebut sebagai bukti dan melaporkannya melalui kanal resmi seperti SP4N–LAPOR!, aplikasi MyPertamina, maupun kepada pemerintah daerah setempat.

Sorotan publik terhadap dugaan praktik ini dinilai penting sebagai bentuk pengawasan masyarakat terhadap penggunaan fasilitas negara serta distribusi BBM bersubsidi agar tepat sasaran.

(Eko RK)

Baca Juga

dibaca

Posting Komentar

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama