Sidoarjo, Rajawali Kompas - Pria Berinisial M (60) Diamankan atas Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur di Sidoarjo
M (60) diamankan jajaran Polsek Tulangan atas dugaan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur di Balai Desa Medalem, Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo, pada Selasa malam (6/1/2026).
Situasi sempat memanas karena warga mendatangi lokasi setelah mengetahui korban masih berusia anak-anak. Aparat kepolisian dan perangkat desa melakukan pengamanan ketat untuk mencegah amuk massa.
Perwakilan keluarga korban menyatakan bahwa terduga pelaku telah diamankan untuk menjalani proses hukum. Sedikitnya tiga korban telah melaporkan kejadian tersebut, dan jumlah korban diduga lebih dari tiga orang.
Dugaan tersebut diperkuat dengan ditemukannya data berupa foto-foto di ponsel milik terduga pelaku. M dipindahkan ke Polresta Sidoarjo untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan menyerahkan penanganan perkara ini kepada aparat penegak hukum.(Wid)
dibaca
