Rajawali Kompas

Polsek Sidayu Tertibkan Lokasi yang Diduga Jadi Arena Sabung Ayam, Kurungan Ayam Dimusnahkan


Gresik | Rajawalikompas.com — Polsek Sidayu bersama Koramil Sidayu mengambil langkah preventif dengan menertibkan sebuah bangunan semi permanen yang diduga pernah digunakan sebagai lokasi aktivitas judi sabung ayam di kawasan perbatasan Desa Kertosono dan Desa Lasem, Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik.

Penertiban tersebut dilakukan pada Selasa (8/9/2026) sekitar pukul 15.00 WIB, menyusul informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas perjudian sabung ayam di kawasan tersebut.

Kapolsek Sidayu Iptu Suharto memimpin langsung kegiatan dengan melibatkan personel Unit Reskrim Polsek Sidayu dan anggota Koramil Sidayu. Petugas kemudian mendatangi lokasi berupa lahan kosong yang terdapat bangunan semi permanen.

Saat dilakukan pemeriksaan, bangunan tersebut dalam kondisi kosong. Namun, petugas menemukan sejumlah kurungan ayam yang berada di dalam bangunan.

Temuan tersebut menjadi salah satu indikasi bahwa lokasi itu diduga pernah dimanfaatkan untuk kegiatan sabung ayam. Untuk mencegah tempat tersebut kembali digunakan sebagai arena perjudian, petugas kemudian memusnahkan kurungan ayam yang ditemukan di lokasi dengan cara dibakar.

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution melalui Kapolsek Sidayu Iptu Suharto mengatakan, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Penertiban ini merupakan langkah pencegahan agar lokasi tersebut tidak kembali digunakan untuk kegiatan yang mengarah pada perjudian, khususnya sabung ayam,” ujar Suharto.

Menurut Suharto, upaya memberantas perjudian tidak semata-mata dilakukan melalui penindakan terhadap pelaku. Pencegahan juga diperlukan dengan mengantisipasi lokasi-lokasi yang berpotensi dijadikan tempat berlangsungnya aktivitas ilegal.

“Dengan ditertibkannya lokasi yang berpotensi digunakan untuk perjudian, diharapkan dapat mempersempit ruang gerak munculnya kembali aktivitas serupa,” katanya.

Penertiban berlangsung selama kurang lebih satu jam. Hingga kegiatan berakhir sekitar pukul 16.00 WIB, situasi di sekitar lokasi dilaporkan aman dan kondusif. Tidak terdapat gangguan selama proses penertiban berlangsung.

Polsek Sidayu juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan dari berbagai bentuk penyakit masyarakat, termasuk perjudian. Warga diminta segera menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya lokasi atau aktivitas yang diduga berkaitan dengan perjudian.

Laporan dapat disampaikan melalui Call Center Polri 110 atau kanal Lapor Cak Rama Polres Gresik di 081188002006.

Langkah preventif tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian bersama masyarakat untuk memastikan ruang-ruang publik maupun lokasi yang berpotensi menjadi tempat aktivitas ilegal tidak berkembang menjadi gangguan kamtibmas.

(Dwi RK)

Baca Juga

dibaca

Posting Komentar

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama