Gresik | Rajawalikompas.com – Kepedulian terhadap anak yang mengalami persoalan psikologis kembali ditunjukkan jajaran Polres Gresik. Kepolisian memberikan pendampingan kepada RA, seorang remaja perempuan berusia 14 tahun asal Banyu Urip, Kecamatan Kedamean, Kabupaten Gresik, yang dilaporkan mengalami kesulitan mengendalikan emosi dan perilaku akibat pengalaman traumatis pada masa lalu.
Informasi mengenai kondisi RA diterima Polres Gresik, Polda Jawa Timur, melalui laporan masyarakat. Dari informasi awal yang diterima, kondisi psikologis RA diduga berkaitan dengan pengalaman traumatis yang pernah dialaminya. Situasi tersebut disebut semakin kompleks setelah kedua orang tuanya mengalami perceraian.
Kondisi itu membuat RA membutuhkan penanganan yang tidak hanya berorientasi pada aspek medis, tetapi juga dukungan psikologis, lingkungan keluarga, serta pendampingan secara berkelanjutan.
Merespons kondisi tersebut, Polres Gresik berkoordinasi dengan keluarga RA dan menggandeng Pondok Rehabilitasi Mental dan Sosial Yayasan Berkas Bersinar Abadi yang berada di bawah pendampingan Ipda Purnomo. Koordinasi tersebut dilakukan untuk menentukan langkah pemulihan yang dinilai sesuai dengan kebutuhan RA.
Pendekatan yang dilakukan kepolisian tidak mengedepankan tindakan represif. Sebaliknya, proses evakuasi ditempuh melalui komunikasi interpersonal dan pendekatan persuasif dengan melibatkan keluarga.
Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution mengatakan, proses pendekatan kepada RA pada awalnya tidak mudah. Namun, komunikasi yang dilakukan secara bertahap akhirnya membuat remaja tersebut bersedia mengikuti proses penanganan.
“Memang di awal sempat agak marah-marah, mungkin karena traumanya. Namun setelah kami lakukan komunikasi interpersonal dan dibantu pihak keluarga, yang bersangkutan akhirnya mau kooperatif,” ujar AKBP Ramadhan, Rabu (9/9/2026).
Setelah bersedia mendapatkan pendampingan, RA kemudian dibawa ke Lamongan untuk menjalani program pemulihan di bawah bimbingan Ipda Purnomo. Proses tersebut diharapkan dapat membantu RA mengenali dan mengelola emosinya secara bertahap sebelum kembali menjalani aktivitas sehari-hari.
Menurut Kapolres Gresik, penanganan terhadap anak dengan persoalan psikologis membutuhkan pendekatan yang mengutamakan keselamatan, rasa aman, serta dukungan lingkungan terdekat.
Karena itu, pendampingan terhadap RA dilakukan dengan mengedepankan prinsip humanis dan melibatkan keluarga sebagai bagian penting dari proses pemulihan.
“Kami berdoa semoga anak ini bisa segera pulih, bisa kembali ke bangku sekolah, dan melanjutkan pendidikannya. Usianya masih 14 tahun, masa depannya masih sangat panjang,” kata Ramadhan.
Harapan untuk kembali bersekolah menjadi salah satu tujuan utama dalam proses pemulihan RA. Pendidikan dinilai penting agar kondisi psikologis yang sedang dihadapi tidak semakin menghambat tumbuh kembang dan masa depannya.
Sementara itu, ibu kandung RA, Sujani, menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Gresik yang telah memberikan perhatian dan membantu proses penanganan putrinya.
“Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada Pak Kapolres Gresik yang sudah membantu anak saya. Terima kasih juga kepada Pak Purnomo yang sudah menerima dan berkenan mengobati anak saya,” ujar Sujani.
Pendampingan terhadap RA menunjukkan bahwa persoalan anak tidak selalu harus dilihat dari perspektif penegakan hukum. Dalam kondisi tertentu, kehadiran kepolisian juga dapat berperan sebagai bagian dari jejaring perlindungan sosial dengan menghubungkan keluarga, masyarakat, dan pihak yang memiliki kapasitas untuk memberikan pendampingan.
Kasus RA sekaligus menjadi pengingat bahwa anak yang mengalami trauma membutuhkan ruang aman untuk mendapatkan bantuan. Dukungan keluarga, lingkungan sosial, lembaga pendamping, serta akses terhadap layanan profesional menjadi bagian penting agar proses pemulihan dapat berlangsung secara berkelanjutan.
Polres Gresik berharap pendampingan tersebut dapat membantu RA memulihkan kondisi psikologisnya secara bertahap hingga mampu kembali menjalani kehidupan sehari-hari dan melanjutkan pendidikan.
(Dwi RK)
dibaca
