48 Desa Tahap Pertama Dapat Rata-Rata Rp30 Juta
![]() |
| [Foto : Infografis: Pemkab Cilacap siapkan anggaran Rp2.369.957.600 untuk Pilkades tahap 1 Desember 2026. Dana dibagi ke 48 desa dengan skema 60% rata dan 40% berdasarkan DPT.] |
Anggaran tersebut diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Cilacap, Heru Kurniawan, Kamis (3/9/2026).
Pada tahap pertama ini, terdapat 48 desa di Kabupaten Cilacap yang akan melaksanakan Pilkades.
Untuk memastikan keadilan, Pemkab menerapkan skema pembagian dana:
1. 60% Dibagi Rata: Seluruh desa peserta mendapat bagian sama besar.
2. 40% Berdasarkan DPT: Sisanya dialokasikan sesuai jumlah Daftar Pemilih Tetap di masing-masing desa. Desa dengan pemilih lebih banyak, otomatis dapat dana lebih besar.
Dengan skema itu, rata-rata tiap desa diperkirakan menerima dana sekitar Rp30 juta.
“Anggaran tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Cilacap,” tegas Heru.
Dana ini akan digunakan untuk membiayai seluruh tahapan, mulai dari pembentukan panitia, logistik, honor, sosialisasi, hingga pengamanan.
Selain Desember 2026, Pemkab juga sudah merancang Pilkades Tahap Kedua pada April 2027.
Untuk tahap itu, Pemkab memperkirakan butuh anggaran lebih besar, yakni sekitar Rp8 miliar, karena jumlah desa yang ikut diprediksi lebih banyak.
Langkah ini dilakukan agar pelaksanaan demokrasi di tingkat desa berjalan tertib, transparan, dan tidak membebani keuangan desa.
Hingga 11 September 2026, daftar lengkap 48 desa peserta tahap pertama belum dirilis resmi oleh Pemkab. Warga diminta menunggu pengumuman dari Dispermades dan pemerintah kecamatan masing-masing.
(ARIF RK)
dibaca
