![]() |
| [Foto : Kaperwil Jawa Tengah Rajawali Kompas, Hardimin Gandul, bersama Wiwin Kasi Pelayanan Desa Linggasari] |
Informasi tersebut berawal dari kepedulian salah satu aktivis sosial kemasyarakatan, Bung Baron, yang selama ini menampung dan membantu keluarga Kisam bersama anak semata wayangnya, Angga Saputra. Angga diketahui merupakan siswa SDN 1 Linggasari.
Kondisi ekonomi keluarga yang serba terbatas, ditambah keterbatasan dalam mengakses teknologi dan media sosial, membuat keluarga tersebut sebelumnya belum memahami pentingnya kelengkapan dokumen kependudukan sebagai salah satu penunjang akses pendidikan maupun program bantuan pemerintah.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kaperwil Jawa Tengah Rajawali Kompas, Hardimin Gandul, melakukan konfirmasi langsung ke SDN 1 Linggasari. Pihak media diterima oleh Kepala Sekolah, Catur, yang menjelaskan bahwa Angga merupakan siswa yang rajin dan selama ini mendapat perhatian dari pihak sekolah.
Menurut pihak sekolah, Angga juga menjadi salah satu siswa yang diupayakan untuk memperoleh berbagai bentuk bantuan sosial maupun pendidikan, termasuk melalui program bantuan BAZNAS dan Program Indonesia Pintar (PIP).
“Angga anak yang rajin. Setiap ada bantuan dari bansos maupun BAZNAS, kami upayakan dan prioritaskan. Kami juga terus mengajukan agar Angga bisa mendapatkan fasilitas dan bantuan pendidikan, termasuk KIP,” jelas Kepala SDN 1 Linggasari.
Namun, dalam proses pengajuan bantuan tersebut, terdapat persoalan mendasar berupa belum lengkapnya dokumen kependudukan keluarga. Kelengkapan seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), dan akta kelahiran menjadi bagian penting yang harus dipenuhi agar data siswa dapat terintegrasi dan diverifikasi dalam sistem administrasi pemerintah.
Persoalan tersebut kemudian mendapat perhatian serius dari Pemerintah Desa Linggasari. Pihak desa berupaya melakukan penelusuran administrasi kependudukan keluarga Kisam, termasuk proses pemindahan data kependudukan dari Tangerang ke Desa Linggasari.
Proses tersebut tidak sederhana. Pemerintah desa harus melakukan penelusuran terhadap data keluarga yang sebelumnya belum lengkap hingga akhirnya menemukan dan melengkapi data kependudukan yang diperlukan.
Kasi Pelayanan Desa Linggasari, Wiwin, saat ditemui di ruang kerjanya pada Senin (31/8/2026), menyampaikan bahwa pemerintah desa berkomitmen membantu masyarakat yang menghadapi persoalan administrasi maupun kesulitan mengakses hak-hak pelayanan dasar.
Menurutnya, keberadaan pihak lain yang ikut membantu mengawal persoalan warga menjadi hal positif karena dapat mempercepat penyelesaian masalah sekaligus memastikan masyarakat mendapatkan hak pelayanan yang semestinya.
Pemerintah Desa Linggasari juga menyatakan akan terus mengupayakan agar keluarga Kisam memperoleh bantuan pemerintah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pihak desa akan melakukan pemantauan dan berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk melakukan pengecekan serta sinkronisasi data melalui Dinas Sosial agar status data keluarga tersebut dapat diverifikasi.
Persoalan yang dialami Angga menjadi contoh bahwa persoalan administrasi kependudukan tidak boleh menjadi penghalang bagi anak dari keluarga kurang mampu untuk memperoleh hak pendidikan.
Dalam konteks tersebut, peran media tidak hanya menyampaikan informasi kepada publik, tetapi juga dapat menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dengan pemerintah dan lembaga pelayanan publik.
Hardimin Gandul, selaku Kaperwil Jawa Tengah Rajawali Kompas, menilai bahwa persoalan sosial seperti ini membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Media dapat menjalankan fungsi kontrol sosial sekaligus mendorong terciptanya komunikasi yang konstruktif antara masyarakat, pemerintah desa, sekolah, serta instansi terkait.
Sinergi tersebut diharapkan tidak berhenti pada penyelesaian persoalan Angga, tetapi dapat menjadi contoh bagi wilayah lain bahwa persoalan warga, khususnya menyangkut hak pendidikan anak kurang mampu dan administrasi kependudukan, dapat diselesaikan melalui komunikasi dan kerja sama lintas sektor.
Pihak Pemerintah Desa Linggasari juga telah menyerahkan sejumlah dokumen pendukung kepada Kaperwil Jawa Tengah Rajawali Kompas untuk diteruskan kepada pihak sekolah sebagai bagian dari upaya melengkapi administrasi Angga.
Dengan semakin lengkapnya dokumen tersebut, diharapkan data Angga dapat segera diverifikasi dan memperoleh akses terhadap program bantuan pendidikan pemerintah sesuai persyaratan dan ketentuan yang berlaku.
Kisah ini sekaligus menjadi pengingat bahwa anak dari keluarga kurang mampu tetap memiliki hak yang sama untuk memperoleh pendidikan dan perhatian negara. Keterbatasan ekonomi maupun kendala administrasi seharusnya menjadi persoalan yang dicari jalan keluarnya bersama, bukan alasan untuk membiarkan seorang anak kehilangan kesempatan mendapatkan hak pendidikannya.
Sinergi antara media sebagai kontrol publik, pemerintah desa sebagai pelayan masyarakat, sekolah sebagai garda terdepan pendidikan, serta instansi pendidikan dan sosial di tingkat kabupaten maupun pusat diharapkan dapat terus diperkuat.
Bukan sekedar menyelesaikan satu persoalan warga, tetapi membangun sistem pelayanan yang lebih responsif, manusiawi, dan berpihak kepada masyarakat yang memang membutuhkan.
(Gandul RK)
dibaca

