Rajawali Kompas

Munas VI APKLI-P Bakal Tetapkan Pembentukan Badan Perekonomian UMKM RI, Ali Mahsun: Solusi Revolusioner Menuju Bonus Demografi 2030

[Foto : Ketua Umum APKLI-P, Dokter Ali Mahsun ATMO, M.Biomed]
Jakarta | Rajawalikompas.com – Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia Perjuangan (APKLI-P) berkomitmen memperkuat fondasi ekonomi kerakyatan melalui pembentukan Badan Perekonomian UMKM Republik Indonesia, yang akan menjadi salah satu keputusan strategis dalam Musyawarah Nasional (Munas) VI APKLI-P pada 25–27 Agustus 2026 di Jakarta.

Ketua Umum APKLI-P, Dokter Ali Mahsun ATMO, M.Biomed, menegaskan bahwa penguatan sektor usaha mikro, kecil, dan pedagang kaki lima (UMKM-PKL) merupakan langkah fundamental untuk mengoptimalkan bonus demografi Indonesia pada tahun 2030 sekaligus mencegah ancaman meningkatnya pengangguran, kemiskinan, dan kesenjangan sosial.

Menurut Ali Mahsun, saat ini sektor UMKM dan PKL menjadi tulang punggung perekonomian nasional. Selain menyumbang sekitar 61 persen Produk Domestik Bruto (PDB), sebanyak 64,5 juta pelaku UMKM-PKL disebut mampu menciptakan sekitar 117 juta lapangan kerja atau setara 97 persen dari total penyerapan tenaga kerja nasional, serta memberikan kontribusi sekitar 55 persen terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Ia juga mengingatkan bahwa pada tahun 2030 Indonesia akan menghadapi puncak bonus demografi, di mana sekitar 160 juta penduduk usia produktif dari generasi milenial dan Gen Z membutuhkan ruang ekonomi yang mampu menyerap tenaga kerja secara luas.

"Bonus demografi adalah peluang besar yang tidak boleh disia-siakan. Jika mampu mencetak 100 juta UMKM dan PKL yang tangguh serta berdaya saing, Indonesia memiliki peluang besar menjadi negara maju. Sebaliknya, apabila gagal, ancaman ledakan pengangguran dan kemiskinan dapat menjadi tantangan serius bagi masa depan bangsa," ujar Ali Mahsun di Jakarta, Rabu (5/8/2026).

Sebagai solusi, APKLI-P mengusulkan pembentukan Badan Perekonomian UMKM Republik Indonesia yang berfungsi mengintegrasikan berbagai program pemberdayaan UMKM yang selama ini tersebar di berbagai kementerian, lembaga, pemerintah daerah, BUMN, BUMD, hingga sektor swasta.

Menurutnya, lembaga tersebut diharapkan mampu mengelola sumber daya ekonomi bagi UMKM secara terpadu melalui konsep satu rumah dan satu data UMKM-PKL Indonesia, sehingga pengelolaan anggaran dan program pemberdayaan dapat berlangsung lebih efektif, transparan, profesional, serta tepat sasaran.

Ali Mahsun menilai langkah tersebut merupakan solusi strategis untuk mempercepat penguatan ekonomi rakyat sekaligus mempersiapkan Indonesia menghadapi tantangan menuju visi Indonesia Emas 2045.

Keputusan mengenai pembentukan Badan Perekonomian UMKM Republik Indonesia dijadwalkan menjadi salah satu agenda utama yang akan ditetapkan dalam Munas VI APKLI-P di Jakarta pada 25–27 Agustus 2026.

APKLI-P berharap langkah tersebut menjadi titik awal lahirnya kebijakan nasional yang lebih terintegrasi dalam membangun ekosistem UMKM yang kuat, mandiri, dan berdaya saing sebagai pilar utama pertumbuhan ekonomi Indonesia di masa depan.

(Hamim RK)

Baca Juga

dibaca

Posting Komentar

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama