Rajawali Kompas

Kampung Kerukunan Kembangan Selatan Dideklarasikan, Bopo Riyanto Bawa Semangat Pendopo Limo dalam Merawat Toleransi

[Foto : Bopo Riyanto Pendopo limo mengenakan Blangkon Hitam dan pakaian khas Jawa (berkumis dan berjenggot)]
Jakarta  | Rajawalikompas.com – Upaya memperkuat kerukunan antarumat beragama terus mendapat ruang di tengah masyarakat. Di Kembangan Selatan, Jakarta Barat, semangat tersebut diwujudkan melalui deklarasi “Kampung Kerukunan” yang mempertemukan berbagai elemen masyarakat dan tokoh lintas iman, Sabtu (8/8/2026).

Kehadiran Romo (Bopo) Riyanto, Pr., menjadi salah satu bagian penting dalam momentum tersebut. Sosok yang selama ini dikenal dekat dengan semangat kebersamaan di Pendopo Limo itu turut membawa pesan bahwa kerukunan tidak cukup hanya dibicarakan dalam forum-forum resmi, tetapi harus tumbuh sebagai kesadaran dan kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari.

Berdiri bersama para tokoh agama dan elemen masyarakat lainnya dalam deklarasi tersebut, Bopo Riyanto menegaskan pentingnya membangun ruang perjumpaan yang terbuka bagi siapa pun, tanpa menjadikan perbedaan agama, latar belakang maupun identitas sosial sebagai sekat dalam kehidupan bermasyarakat.

Semangat yang dibawa Bopo Riyanto tidak terlepas dari nilai yang berkembang di Pendopo Limo. Pendopo, dalam tradisi masyarakat Nusantara, bukan sekadar bangunan atau tempat berkumpul, melainkan simbol ruang bersama—tempat orang dapat duduk berdampingan, berdialog, dan mencari jalan keluar atas persoalan bersama.

Nilai tersebut menjadi relevan ketika diterapkan dalam kehidupan masyarakat yang semakin beragam. Kerukunan bukan berarti menghapus perbedaan, melainkan membangun kesediaan untuk hidup berdampingan dengan saling menghormati.

Pendekatan berbasis budaya dan kedekatan sosial juga dinilai mampu membuat pesan toleransi lebih membumi. Kerukunan tidak berhenti pada slogan, tetapi diterjemahkan melalui interaksi warga, kepedulian sosial, gotong royong, serta kesediaan menjaga ketenteraman lingkungan secara bersama-sama.

Deklarasi Kampung Kerukunan di Kembangan Selatan diharapkan tidak berhenti sebagai agenda seremonial. Lebih jauh, deklarasi tersebut menjadi komitmen bersama untuk menjadikan keberagaman sebagai kekuatan sosial yang dirawat secara konsisten.

Dalam konteks itu, setidaknya terdapat tiga nilai yang menjadi pijakan penting.

Pertama, inklusivitas. Setiap warga memiliki ruang yang sama untuk berinteraksi dan berkontribusi dalam kehidupan sosial tanpa dibatasi oleh perbedaan keyakinan.

Kedua, dialog lintas iman. Perbedaan tidak ditempatkan sebagai sumber pertentangan, melainkan sebagai kesempatan untuk saling mengenal, memahami, dan membangun kepercayaan.

Ketiga, aksi nyata. Kerukunan harus terlihat dalam kehidupan sehari-hari, mulai dari kepedulian terhadap lingkungan, gotong royong, hingga sikap saling membantu ketika masyarakat menghadapi persoalan bersama.

Kehadiran Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Jakarta Barat bersama para tokoh agama dan masyarakat semakin memperkuat pesan bahwa menjaga persatuan merupakan tanggung jawab bersama.

Bopo Riyanto melalui semangat Pendopo Limo membawa satu gagasan sederhana namun mendasar: ruang perjumpaan harus terus dijaga agar perbedaan tidak berubah menjadi jarak.

Kembangan Selatan kini tidak sekedar mendeklarasikan sebuah kawasan sebagai Kampung Kerukunan. Lebih dari itu, momentum tersebut menjadi ikhtiar untuk membangun budaya hidup bersama yang menjadikan toleransi, persaudaraan dan penghormatan terhadap perbedaan sebagai bagian dari keseharian masyarakat.

Sebab, kerukunan yang sesungguhnya bukanlah ketika semua orang memiliki keyakinan yang sama, melainkan ketika perbedaan mampu dikelola menjadi kekuatan untuk menjaga kehidupan bersama.

(Hamim RK)

Baca Juga

dibaca

Posting Komentar

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama