Jakarta | Rajawalikompas.com — Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia Perjuangan (APKLI-P) menyatakan dukungannya terhadap program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih agar benar-benar menjadi mitra strategis bagi warung kelontong, usaha mikro, dan pedagang kaki lima (PKL), bukan justru menjadi pesaing yang berpotensi menggerus keberlangsungan usaha rakyat.
Komitmen tersebut mengemuka dalam audiensi jajaran MUNAS VI APKLI-P yang dipimpin Ketua Umum APKLI-P, dr. Ali Mahsun ATMO, M. Biomed, bersama Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) RI Yandri Susanto di Jakarta, Rabu (12/8/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Yandri menegaskan bahwa keberadaan Kopdes Merah Putih harus dirancang agar tidak mematikan ekosistem perdagangan rakyat yang selama ini ditopang warung kelontong, pelaku usaha mikro, dan PKL.
Menurutnya, pemerintah akan mengatur mekanisme operasional Kopdes Merah Putih, termasuk harga jual dan waktu operasional. Harga barang yang dijual melalui KMP disebut tidak boleh lebih murah dibandingkan harga di warung kelontong, melainkan harus berada pada tingkat harga yang sama.
Selain itu, jam operasional KMP juga akan diatur. Salah satu skema yang disampaikan yakni pembatasan waktu pelayanan, misalnya mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB.
Kebijakan tersebut diharapkan mampu menciptakan ruang usaha yang tetap sehat bagi pedagang kecil sekaligus membuka akses bagi warung kelontong untuk memperoleh barang dagangan melalui Kopdes Merah Putih dengan harga yang lebih kompetitif.
Yandri juga menyambut rekomendasi yang akan dihasilkan melalui Munas VI APKLI-P dan berharap organisasi tersebut ikut mendukung serta menyukseskan program Kopdes Merah Putih sebagai salah satu program unggulan Presiden Prabowo Subianto.
Ia memastikan akan hadir dalam Seminar Nasional Munas VI APKLI-P untuk menyampaikan keynote speech sekaligus melakukan penandatanganan kerja sama antara Kementerian Desa dan PDT RI dengan APKLI-P pada Rabu, 26 Agustus 2026, di Asrama Haji Jakarta.
Ketua Umum APKLI-P, dr. Ali Mahsun ATMO, menyampaikan apresiasi atas kesediaan Menteri Desa dan PDT RI untuk hadir dalam agenda tersebut.
Menurut Ali, Munas VI APKLI-P akan menjadi momentum untuk membahas sejumlah agenda strategis yang berkaitan langsung dengan penguatan ekonomi rakyat, termasuk keberadaan Kopdes Merah Putih.
“Banyak hal mendasar, strategis dan penting yang akan ditetapkan dan atau direkomendasikan,” ujar Ali.
Selain agenda pembentukan Badan Perekonomian UMKM RI, program MUPP (Modal Usaha Produktif dan Pendampingan), serta Yayasan Dana Sosial PKL UMKM Indonesia, APKLI-P memberikan perhatian khusus terhadap posisi Kopdes Merah Putih dalam ekosistem ekonomi masyarakat desa.
Pertama, Kopdes Merah Putih diharapkan berfungsi sebagai hub atau pusat distribusi yang menyalurkan barang kepada warung kelontong, usaha mikro, dan PKL, bukan menjadi pengecer yang berhadapan langsung dengan pedagang kecil.
Kedua, KMP didorong menjadi off-taker bagi produk petani, nelayan, peternak, serta industri rumahan sehingga keberadaannya mampu memperkuat rantai pasok dan memperluas akses pasar produk masyarakat desa.
Ketiga, warung kelontong, usaha mikro, dan PKL diusulkan mendapatkan status sebagai “Anggota Khusus” Kopdes Merah Putih. Dengan skema tersebut, koperasi tidak hanya berdiri sebagai institusi ekonomi desa, tetapi juga menjadi bagian dari ekosistem usaha rakyat.
Keempat, APKLI-P mendorong adanya kebijakan perpajakan yang lebih berpihak kepada warung kelontong, usaha mikro, dan PKL yang menjadi Anggota Khusus Kopdes Merah Putih, termasuk usulan pembebasan tarif pajak bagi kelompok tersebut.
“KMP harus menjadi HUB atau penyalur ke warung kelontong, usaha mikro dan pedagang kaki lima, tidak boleh jadi pengecer,” tegas Ali.
Ia menilai konsep tersebut penting agar program Kopdes Merah Putih tidak berjalan sendiri, tetapi justru menjadi instrumen untuk memperkuat pelaku ekonomi rakyat dari tingkat desa hingga pasar.
Dalam audiensi tersebut, Ali Mahsun didampingi Bendahara Umum Rien Mahkota Rosa, SH, Wakil Ketua Umum Drs. Ali Akbar Soleman Batubara dan Ahlan Elfaz, SIP, Dewan Pakar Dr. H. Handini Wulan, M.Ikom, Ketua Suharto, SS, M.Ikom., MM, Hotman Situmorang, SE., AKT, MSi., Riskal Arief, serta Wakil Sekretaris Jenderal Tri Timbul Prasubakti, S.Komp. dan Ilham Yulianto.
Sementara itu, Menteri Desa dan PDT RI turut didampingi Sekretaris Jenderal Kemendes PDT Taufik Madjid, S.Sos., M.Si., Dirjen Pembangunan Desa dan Pedesaan Drs. Nugroho Setijo Nagoro, M.Si., Dirjen Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa dan Daerah Tertinggal (PEID) Dr. H. Tabrani, M.Pd., Dirjen Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Samsul Widodo, Inspektur Jenderal Masyhudi, serta Kepala Badan Pengembangan Informasi Desa dan Daerah Tertinggal Dr. Drs. Mulyadin Malik, M.Si., CIGS.
Bagi APKLI-P, keberhasilan Kopdes Merah Putih tidak semestinya hanya diukur dari jumlah koperasi yang terbentuk, tetapi juga dari sejauh mana keberadaannya mampu memperkuat pelaku usaha kecil yang telah lebih dahulu menjadi penggerak ekonomi masyarakat.
Konsep KMP sebagai mitra, bukan pesaing, menjadi salah satu gagasan yang akan terus didorong agar pembangunan ekonomi desa tidak menciptakan persaingan yang timpang, melainkan membangun mata rantai ekonomi yang saling menguatkan.
Dengan demikian, Kopdes Merah Putih diharapkan tidak sekadar menjadi lembaga ekonomi baru di desa, tetapi mampu menjadi simpul distribusi, penguat produksi masyarakat, sekaligus jembatan antara potensi desa dan keberlangsungan usaha rakyat.
(Hamim RK)
dibaca

