![]() |
| [Foto : Kantor Bank Daerah Lamongan] |
Isu tersebut mengemuka dalam rapat dengar pendapat Komisi B DPRD Kabupaten Lamongan bersama jajaran manajemen BDL. Dalam forum itu, aktivis Jaringan Masyarakat Lamongan (JAMAL), Khoirul Huda, menyampaikan bahwa pihaknya mengantongi data mengenai banyaknya kredit bermasalah yang hingga kini dinilai belum menunjukkan penyelesaian yang signifikan.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama BDL, Nur Rahmawati, menjelaskan bahwa manajemen telah menempuh berbagai langkah sesuai ketentuan perbankan, termasuk bekerja sama dengan Kejaksaan dalam proses penagihan terhadap debitur yang mengalami tunggakan.
Meski demikian, sejumlah anggota Komisi B menilai upaya tersebut perlu dibuktikan melalui hasil yang nyata. DPRD meminta manajemen BDL tidak hanya menyampaikan proses penanganan, tetapi juga menunjukkan perkembangan penyelesaian kredit bermasalah secara terukur.
Selain itu, Komisi B juga meminta laporan tertulis yang memuat kondisi portofolio kredit secara lengkap, mulai dari kredit lancar, dalam perhatian khusus, kurang lancar, hingga kredit macet (Non-Performing Loan/NPL), beserta langkah-langkah penyelesaiannya.
Sementara itu, JAMAL mendesak DPRD Kabupaten Lamongan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk melakukan pendalaman terhadap tata kelola kredit di BDL. Menurut mereka, langkah tersebut diperlukan guna memastikan transparansi, akuntabilitas, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap bank milik daerah.
Persoalan ini pun menjadi perhatian publik yang menantikan langkah lanjutan DPRD dalam mengawal penyelesaian kredit bermasalah demi melindungi kepentingan daerah dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan daerah.
(Val RK)
dibaca
