Kebasen | Rajawalikompas.com — Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kebasen menorehkan tonggak penting dalam penguatan tradisi keilmuan Islam dengan menyelenggarakan Bahtsul Masail perdana di Pondok Pesantren Manbaul Hisan, Buaran, Desa Randegan, Kecamatan Kebasen, Kabupaten Banyumas, Sabtu (18/7/2026) malam.
Forum ilmiah yang digagas Lajnah Bahtsul Masail (LBM) MWCNU Kebasen tersebut menjadi ruang musyawarah para ulama, kiai, akademisi pesantren, dan tokoh agama untuk merumuskan jawaban atas berbagai persoalan fikih kontemporer berdasarkan metodologi Ahlussunnah wal Jamaah An-Nahdliyah. Lebih dari sekadar forum diskusi, kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam menghadirkan rujukan hukum Islam yang ilmiah, moderat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ketua Tanfidziyah MWCNU Kebasen, KH. Hamam Hartono, menegaskan bahwa Bahtsul Masail merupakan manifestasi tanggung jawab Nahdlatul Ulama dalam memberikan solusi atas berbagai persoalan keagamaan yang berkembang di tengah masyarakat.
Menurutnya, forum tersebut diharapkan menjadi agenda rutin, baik setiap selapan maupun triwulanan, sehingga mampu melahirkan keputusan-keputusan fikih yang membawa kemaslahatan bagi umat.
"Bahtsul Masail ini merupakan bentuk partisipasi LBM MWCNU Kebasen dalam menjawab problematika keagamaan yang berkembang di masyarakat. Harapan kami, LBM benar-benar menjadi rujukan dan jawaban atas berbagai persoalan keagamaan warga Nahdliyyin, sekaligus dapat diselenggarakan secara rutin sebagai tradisi keilmuan di lingkungan MWCNU Kebasen," ujar KH. Hamam Hartono.
Sementara itu, Ketua LBM MWCNU Kebasen, KH. Mustafidlurrahman, menjelaskan bahwa forum tersebut melibatkan unsur Syuriah dan Tanfidziyah dari 12 ranting NU se-Kecamatan Kebasen, para imam masjid dan musala, alumni pesantren, serta delegasi pondok pesantren.
Untuk menjaga kualitas pembahasan, kegiatan juga menghadirkan para mushohih dan Tim Perumus LBM PCNU Banyumas yang bertugas mengawal jalannya sidang sesuai manhaj keilmuan Nahdlatul Ulama.
"Kehadiran para mushohih dan Tim Perumus dari LBM PCNU Banyumas diharapkan semakin menguatkan kualitas pembahasan dan keputusan yang dihasilkan," tutur KH. Mustafidlurrahman.
Sebagai bagian dari prinsip keberimbangan informasi, awak media turut melakukan konfirmasi kepada Ketua LBM PCNU Banyumas, Gus Hadidul Fahmi atau akrab disapa Gus Fahmi, sebelum pelaksanaan kegiatan.
Ia menyebut penyelenggaraan Bahtsul Masail perdana di tingkat MWCNU merupakan langkah visioner yang layak diapresiasi karena memperkuat tradisi intelektual Nahdlatul Ulama hingga ke tingkat kecamatan.
"MWCNU Kebasen ingin menjadi percontohan bagi MWCNU lainnya dalam penyelenggaraan Bahtsul Masail di tingkat kecamatan. Kami juga ingin menjadikan LBM sebagai acuan dalam penentuan hukum bagi masyarakat Nahdliyyin sehingga setiap persoalan keagamaan dapat dijawab melalui forum ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan," tegas Gus Fahmi.
Salah satu persoalan yang menjadi pembahasan dalam forum tersebut adalah hukum shalat perempuan dengan dagu dan punggung tangan terbuka, sebuah isu yang berkembang di masyarakat setelah beredarnya dokumentasi kegiatan Diklat Manajer KDPM/KDMP dan memunculkan beragam pertanyaan di kalangan warga.
Menurut Gus Fahmi, tema tersebut dipilih bukan untuk memunculkan polemik, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab ulama dalam memberikan penjelasan hukum secara utuh, ilmiah, dan berlandaskan dalil syar'i.
Ia menegaskan, mekanisme pembahasan dilakukan melalui metode khas Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama dengan merujuk pada kitab-kitab fikih klasik (turats) maupun referensi kontemporer yang kredibel. Setiap pendapat akan disertai ibarat, argumentasi, serta analisis yang komprehensif sehingga keputusan yang dihasilkan memiliki legitimasi ilmiah dan syariat yang kuat.
Lebih jauh, Gus Fahmi berharap hasil Bahtsul Masail tidak berhenti sebagai keputusan internal forum, melainkan dapat disosialisasikan secara luas agar menjadi pedoman masyarakat dalam memahami persoalan fikih secara proporsional serta memperkuat sikap saling menghormati terhadap perbedaan pendapat.
Sebagai informasi, forum Bahtsul Masail ini menghadirkan para mushohih, yakni Gus Qoidurrahman Hasyim, KH. Iskandar, Gus Hadidul Fahmi, dan KH. Muwaffaquddin. Sementara Tim Perumus dari LBM PCNU Banyumas terdiri atas KH. Dr. Agus Sunaryo, KH. Mukhlisin Chasbullah, dan KH. Ali Ridlo, yang memberikan pendampingan dalam proses penyusunan keputusan hukum.
Pelaksanaan Bahtsul Masail perdana ini menjadi penegasan bahwa Nahdlatul Ulama terus menjaga tradisi intelektualnya melalui musyawarah ilmiah yang berpijak pada khazanah turats, sekaligus menjawab dinamika persoalan keagamaan secara bijaksana, moderat, dan kontekstual. Dengan semangat tersebut, MWCNU Kebasen berharap forum ini menjadi mercusuar keilmuan yang menerangi kehidupan umat, memperkuat ukhuwah Islamiyah, serta menghadirkan kemaslahatan bagi masyarakat luas.
(Gandul RK)
dibaca
