![]() |
| [Foto : Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani bersama Forkopimda Saat Acara Job Fair di Icon Mall] |
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menegaskan bahwa penyelenggaraan job fair bukan sekadar agenda seremonial, melainkan bagian dari strategi pemerintah daerah dalam menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang akuntabel dan mampu mempertemukan kebutuhan dunia usaha dengan potensi tenaga kerja lokal.
"Job fair ini bukan gimmick. Seluruh prosesnya dapat dipertanggungjawabkan, mulai dari pendaftaran, proses seleksi, hingga siapa yang akhirnya diterima bekerja. Semuanya tercatat dalam sistem sehingga hasilnya dapat diukur dan dievaluasi," tegas Bupati Yani.
Menurutnya, keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya diukur dari tingginya investasi yang masuk, tetapi juga dari kemampuan masyarakat lokal memanfaatkan peluang kerja yang tersedia. Karena itu, keberadaan sistem rekrutmen yang transparan menjadi instrumen penting dalam memastikan kesempatan kerja dapat diakses secara adil oleh seluruh pencari kerja.
Bupati Yani juga menyoroti posisi Kabupaten Gresik sebagai salah satu daerah dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK) yang kompetitif. Menurutnya, kondisi tersebut harus diimbangi dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia agar mampu memenuhi kebutuhan industri yang terus berkembang.
"UMK yang tinggi harus selaras dengan kualitas SDM yang tinggi. Pemerintah tidak cukup hanya membuka akses pekerjaan, tetapi juga harus memastikan masyarakat Gresik memiliki kompetensi yang dibutuhkan dunia industri," ujarnya.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Gresik terus memperluas program pelatihan kerja, sertifikasi kompetensi, dan peningkatan keterampilan melalui berbagai perangkat daerah. Langkah tersebut diharapkan mampu menghasilkan tenaga kerja yang adaptif, profesional, dan siap bersaing di pasar kerja modern.
Selain itu, Bupati Yani mengajak seluruh perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Gresik untuk aktif menjalin sinergi dengan pemerintah daerah dengan menyampaikan kebutuhan tenaga kerja, termasuk melalui sistem rekrutmen berbasis digital. Dengan demikian, Dinas Tenaga Kerja dapat menjalankan fungsi sebagai penghubung yang efektif antara dunia usaha dan masyarakat pencari kerja.
Melalui Job Fair Tematik 2026, Pemkab Gresik berharap tercipta sistem ketenagakerjaan yang lebih terintegrasi, transparan, dan berkelanjutan, sehingga mampu memperluas kesempatan kerja sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah secara inklusif.
(Dwi RK)
dibaca
