Rajawali Kompas

Ketum APKLI-P Desak Presiden Prabowo Rombak Total Tata Kelola KDMP, Minta Dugaan Korupsi Diusut Tuntas

[Foto ; Ketua Umum APKLI Perjuangan, dr. Ali Mahsun ATMO]
Jakarta | Rajawalikompas.com – Dugaan penyelewengan dalam pelaksanaan Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP), yang merupakan salah satu program strategis pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, terus menuai sorotan. Ketua Umum APKLI Perjuangan, dr. Ali Mahsun ATMO, mendesak Presiden Prabowo segera melakukan perombakan total terhadap tata kelola program tersebut serta menindak tegas pihak-pihak yang diduga terlibat dalam praktik korupsi.

Dalam rilis yang disampaikan di Jakarta, Minggu (5/7/2026), Ali Mahsun menilai berbagai dugaan penyimpangan yang mencuat, mulai dari pembangunan fisik gerai hingga pengadaan kendaraan impor untuk KDMP, telah memicu kegelisahan publik dan berpotensi menggerus kepercayaan masyarakat terhadap program unggulan pemerintah tersebut.

"Atas nama rakyat kecil dan pelaku PKL-UMKM Indonesia, kami mendesak Presiden Prabowo segera merombak total tata kelola KDMP. Selain itu, pembangunan hingga target 80 ribu unit sebaiknya tidak dilakukan secara terburu-buru sebelum tata kelolanya benar-benar dibenahi," tegas Ali Mahsun.

Ia juga meminta aparat penegak hukum, baik Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), maupun Polri, segera melakukan penyelidikan dan penyidikan secara menyeluruh terhadap dugaan tindak pidana korupsi maupun penyalahgunaan wewenang dalam program tersebut.

Menurutnya, siapa pun yang terbukti terlibat harus diproses hukum tanpa pandang bulu, termasuk apabila melibatkan pejabat tinggi maupun orang-orang yang memiliki kedekatan dengan kekuasaan.

"Jangan sampai tujuan besar Presiden Prabowo dalam membangun kedaulatan ekonomi rakyat melalui KDMP gagal hanya karena ulah segelintir oknum yang koruptif," ujarnya.

Ali Mahsun juga menyinggung pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang, menurutnya, telah mengakui adanya potensi penyelewengan dalam pelaksanaan KDMP. Ia menilai pernyataan tersebut menjadi sinyal kuat bahwa pengawasan dan penegakan hukum harus segera dilakukan.

Lebih lanjut, ia mendesak Presiden Prabowo untuk mengevaluasi dan mencopot Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara yang dinilai bertanggung jawab terhadap pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Ali Mahsun berpendapat, langkah evaluasi tersebut diperlukan agar proses penegakan hukum dapat berjalan transparan dan tidak menimbulkan konflik kepentingan.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa APKLI Perjuangan tetap mendukung penuh keberlanjutan Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi masyarakat desa, petani, nelayan, pelaku industri rumahan, serta pelaku usaha mikro, kecil, dan pedagang kaki lima.

Menurutnya, program tersebut memiliki peran strategis dalam memperkuat ekonomi kerakyatan, menyongsong bonus demografi 2030, mendukung visi Indonesia Emas 2045, serta mendorong target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen sebagaimana dicanangkan pemerintah.

"Kami mendukung penuh program KDMP. Justru karena itu, dugaan korupsi harus dibongkar hingga tuntas agar cita-cita besar Presiden Prabowo untuk membangun ekonomi rakyat tidak ternoda oleh praktik korupsi," pungkas Ali Mahsun.

(Hamim RK)

Baca Juga

dibaca

Posting Komentar

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama