Rembang | Rajawalikompas.com – Komitmen Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam memperkuat tata kelola organisasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat kembali diwujudkan melalui peresmian perubahan nomenklatur Polsek Rembang Kota menjadi Polsek Rembang. Peresmian tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Rembang, AKBP Mohammad Faisal Pratama, di Mapolsek Rembang, Jumat (3/7/2026).
[Foto : Kapolres Rembang AKBP Mohammad Faisal Pratama Saat Mengukuhkan Nomenklatur Polsek Rembang Kota Menjadi Polsek Rembang]
Kegiatan berlangsung khidmat dan dihadiri Wakapolres Rembang, para Pejabat Utama Polres Rembang, seluruh Kapolsek jajaran, personel Polsek Rembang, unsur Forkopimcam, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta sejumlah tamu undangan.
Perubahan nomenklatur ini merupakan bagian dari kebijakan penataan organisasi Polri dalam rangka mewujudkan kelembagaan yang semakin efektif, profesional, dan adaptif terhadap perkembangan dinamika pelayanan publik. Lebih dari sekadar perubahan nama, langkah tersebut menjadi simbol penguatan komitmen Polri dalam memberikan pelayanan, perlindungan, pengayoman, dan penegakan hukum yang semakin optimal kepada masyarakat.
Dalam sambutannya, AKBP Mohammad Faisal Pratama menegaskan bahwa perubahan nomenklatur dari Polsek Rembang Kota menjadi Polsek Rembang harus dimaknai sebagai momentum transformasi menuju institusi Polri yang Presisi, profesional, modern, dan terpercaya.
Ia menekankan bahwa seluruh personel Polsek Rembang harus menjadikan perubahan tersebut sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kualitas kinerja, disiplin, integritas, serta memberikan pelayanan yang cepat, humanis, responsif, dan berkeadilan kepada masyarakat.
"Perubahan ini bukan sekedar pergantian nama, tetapi menjadi simbol semangat baru dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kepercayaan publik hanya dapat dibangun melalui profesionalisme, integritas, dan dedikasi seluruh personel dalam menjalankan tugas," tegas AKBP Mohammad Faisal Pratama.
Kapolres juga mengajak seluruh jajaran Polsek Rembang untuk terus menjaga soliditas internal serta memperkuat sinergi dengan TNI, pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman, damai, dan kondusif.
Rangkaian kegiatan ditandai dengan penandatanganan prasasti perubahan nomenklatur, dilanjutkan pengguntingan pita sebagai simbol resmi perubahan nama menjadi Polsek Rembang, kemudian ditutup dengan doa bersama dan sesi foto bersama seluruh tamu undangan.
Dengan diresmikannya perubahan nomenklatur tersebut, Polsek Rembang diharapkan semakin siap menjawab tantangan tugas kepolisian yang terus berkembang serta mampu memperkuat kepercayaan masyarakat melalui pelayanan publik yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Langkah ini juga menjadi bagian dari transformasi kelembagaan Polri menuju institusi yang semakin Presisi dan dicintai masyarakat.
(FAKHRI RK)
dibaca