Firma Master Keadilan hadir sebagai lembaga hukum yang memberikan pendampingan terhadap berbagai persoalan hukum, baik perkara perdata, pidana, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), maupun berbagai permasalahan hukum lainnya. Dengan didukung sekitar 15 advokat, firma ini berkomitmen mengedepankan profesionalisme, integritas, dan kepercayaan klien dalam setiap penanganan perkara.
Sebagai bentuk penguatan sinergi, Firma Master Keadilan menjalin kerja sama dengan Media Rajawali Kompas Jawa Tengah. Kolaborasi tersebut diharapkan menjadi wadah penyampaian informasi dan aspirasi masyarakat secara terbuka, objektif, serta bertanggung jawab, sehingga persoalan yang berkembang di tengah masyarakat dapat tersampaikan kepada publik secara berimbang.
Acara launching turut dihadiri Kepala Perwakilan Wilayah (Kaperwil) Media Rajawali Kompas Jawa Tengah, Ketua DPC GRIB Cilacap H. Dahcri Rahman, para tokoh masyarakat, Ketua RT, serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Firma Master Keadilan juga menunjukkan kepedulian sosial dengan menyerahkan bantuan berupa paket sembako dan santunan kepada anak yatim piatu serta warga yang membutuhkan. Langkah tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat setempat sebagai bentuk nyata kepedulian terhadap lingkungan sekitar.
Direktur Utama Firma Master Keadilan, Nurinawati, S.H., M.H., dalam sambutannya menegaskan bahwa kehadiran kantornya tidak hanya berfokus pada pendampingan perkara hukum, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar semakin memahami hak dan kewajibannya di hadapan hukum.
"Kami berharap dapat bekerja sama dengan seluruh elemen masyarakat dalam memberikan penyuluhan hukum sehingga masyarakat tidak lagi buta hukum. Semoga Firma Master Keadilan senantiasa mendapat kepercayaan untuk membantu masyarakat secara adil dan profesional," ujar Nurinawati.
Rangkaian acara ditandai dengan prosesi pemotongan tumpeng yang diserahkan secara simbolis oleh Kaperwil Media Rajawali Kompas Jawa Tengah kepada Direktur Utama Firma Master Keadilan, kemudian ditutup dengan doa bersama yang dipimpin oleh Ustaz Junedi.
Selain layanan advokasi, Firma Master Keadilan juga memperkenalkan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) yang bertujuan membuka peluang kerja bagi masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri, khususnya ke Korea Selatan dan Jepang, melalui mekanisme yang legal dan sesuai ketentuan.
Melalui kehadiran kantor hukum ini, Firma Master Keadilan berharap dapat terus membangun kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk Media Rajawali Kompas, dalam mewujudkan pelayanan hukum yang transparan, edukatif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
(Arif RK)
dibaca


