![]() |
| [Foto : LKS Yang Di Perjualbelikan di SDN Kedung Jenar Blora Kota] |
Salah seorang wali murid berinisial HS mengaku keberatan atas biaya yang harus dikeluarkan untuk membeli paket LKS yang disebut dipasarkan melalui paguyuban wali murid. Menurutnya, nominal tersebut cukup membebani, terutama bagi keluarga dengan kondisi ekonomi terbatas.
Keluhan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kesesuaian praktik penjualan buku penunjang di lingkungan sekolah dengan semangat penyelenggaraan pendidikan dasar yang semestinya dapat diakses tanpa beban biaya tambahan yang memberatkan masyarakat.
Koordinator Blora Anti Korupsi (BAK), Lilik Prayogo, menyampaikan keprihatinannya atas kondisi tersebut. Menurutnya, keberadaan LKS yang diperjualbelikan dengan harga relatif tinggi berpotensi menciptakan ketimpangan bagi peserta didik dari keluarga kurang mampu.
“Kasihan murid yang tidak mampu membeli dengan harga Rp150 ribu,” tegas Lilik.
Tak hanya itu, Lilik juga meminta agar mekanisme pengadaan dan distribusi buku LKS dilakukan secara transparan. Ia mengungkapkan adanya dugaan praktik yang perlu mendapat perhatian aparat dan pemerintah daerah, termasuk kemungkinan keterlibatan berbagai pihak dalam rantai distribusi buku di lingkungan sekolah. Namun demikian, dugaan tersebut perlu dibuktikan melalui pemeriksaan oleh pihak yang berwenang.
BAK mendesak Bupati dan Wakil Bupati Blora untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap praktik penjualan LKS di sekolah-sekolah dasar. Menurutnya, apabila ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku, maka penindakan harus dilakukan secara tegas tanpa pandang bulu.
Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga integritas dunia pendidikan sekaligus memastikan program pendidikan dasar gratis benar-benar berjalan sesuai amanat pemerintah, tanpa adanya pungutan atau biaya tambahan yang berpotensi membebani orang tua siswa.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak SDN Kedung Jenar, paguyuban wali murid, maupun Dinas Pendidikan Kabupaten Blora belum memberikan keterangan resmi terkait mekanisme penjualan LKS dan besaran biaya yang dikeluhkan. Rajawali Kompas akan terus berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak-pihak terkait guna memenuhi prinsip keberimbangan informasi.
(Adi RK)
dibaca
