Rajawali Kompas

BPOM RI Gandeng APKLI-P Percepat Izin Edar UMK Pangan dan Perkuat Pengawasan Program MBG-KDKMP

[Foto : Kepala BPOM RI Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed., Ph.D. berfoto bersama Ketua Umum APKLI-P dr. Ali Mahsun ATMO, M.Biomed., beserta jajaran usai audiensi di Gedung Garuda BPOM RI, Jakarta, Selasa (28/7/2026)]
Jakarta | Rajawalikompas.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) memperkuat komitmennya dalam mendukung kebijakan Presiden RI Prabowo Subianto melalui percepatan layanan perizinan bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) sektor pangan olahan. Langkah tersebut diwujudkan dengan menggandeng Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia Perjuangan (APKLI-P) sebagai mitra strategis dalam memperluas jangkauan pembinaan, pengawasan, serta edukasi kepada pelaku usaha di seluruh Indonesia.

Komitmen tersebut disampaikan Kepala BPOM RI, Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed., Ph.D., saat menerima audiensi jajaran Dewan Pimpinan Pusat APKLI-P di Gedung Garuda BPOM RI, Jakarta, Selasa (28/7/2026).

Dalam pertemuan itu, Taruna Ikrar mengungkapkan bahwa berdasarkan data BPOM RI, dari sekitar 64,5 juta pelaku UMKM di Indonesia, terdapat 4,2 juta Usaha Mikro dan Kecil (UMK) yang bergerak di sektor pangan olahan. Namun hingga kini, baru sekitar 1,6 juta UMK yang telah memiliki izin edar atau sertifikasi dari BPOM.

Melihat kondisi tersebut, BPOM RI menjalankan kebijakan percepatan sekaligus menggratiskan proses pendaftaran izin edar bagi UMK pangan olahan sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap penguatan ekonomi kerakyatan.

"Kebijakan ini merupakan implementasi arahan Presiden Prabowo agar negara hadir memberikan kemudahan bagi pelaku usaha kecil. Kami ingin semakin banyak produk pangan UMK memiliki legalitas sehingga mampu meningkatkan daya saing sekaligus memberikan jaminan keamanan bagi masyarakat," ujar Taruna Ikrar.

Selain menjalankan fungsi pengawasan obat dan makanan, BPOM RI kini juga mendapat amanah baru dari pemerintah untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

Menurut Taruna Ikrar, pelaksanaan dua program strategis nasional tersebut membutuhkan dukungan berbagai pihak agar pengawasan keamanan pangan dapat berjalan secara optimal hingga ke daerah.

Karena itu, BPOM RI memandang APKLI-P sebagai mitra strategis yang memiliki jaringan luas di berbagai wilayah Indonesia dan dinilai mampu membantu mempercepat sosialisasi, edukasi, serta pendampingan kepada pelaku usaha mikro.

Sebagai bentuk penguatan sinergi, Kepala BPOM RI memastikan kehadirannya sebagai Keynote Speaker dalam Seminar Nasional Musyawarah Nasional (Munas) VI APKLI-P yang dijadwalkan berlangsung pada 25 Agustus 2026. Pada kesempatan tersebut juga direncanakan penandatanganan nota kerja sama antara BPOM RI dan APKLI-P.

Sementara itu, Ketua Umum APKLI-P, dr. Ali Mahsun ATMO, M.Biomed., menyampaikan apresiasi atas komitmen BPOM RI yang dinilainya menunjukkan keberpihakan nyata terhadap pelaku usaha kecil.

Ia menegaskan bahwa APKLI-P siap mendukung seluruh kebijakan BPOM RI, khususnya dalam percepatan legalitas produk UMK pangan serta pengawasan keamanan pangan pada program-program strategis pemerintah.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Kepala BPOM RI atas kesediaannya menjadi Keynote Speaker pada Munas VI APKLI-P. Kami juga mengapresiasi komitmen BPOM untuk menjalin kerja sama dengan APKLI-P sebagai bentuk sinergi dalam mendukung ekonomi rakyat kecil sekaligus meningkatkan kualitas dan keamanan produk pangan nasional," ujar Ali Mahsun.

Audiensi tersebut turut dihadiri sejumlah pengurus DPP APKLI-P, di antaranya Wakil Ketua Umum Meihadir Ahmad, M. Zahruddin, dan Ahlan Elfaz, Ketua Hormat Situmorang, serta jajaran Wakil Sekretaris Jenderal Ilham Yulianto, Imam Hipa Usra, dan Sahono Suryadi.

Kolaborasi antara BPOM RI dan APKLI-P diharapkan menjadi langkah strategis dalam mempercepat legalisasi produk pangan UMK, memperluas edukasi keamanan pangan, sekaligus memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Sinergi tersebut diharapkan mampu meningkatkan daya saing UMK Indonesia, memperkuat perlindungan konsumen, dan mendukung terwujudnya ketahanan pangan nasional yang berkualitas.


(Hamim RK)

Baca Juga

dibaca

Posting Komentar

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama