Rajawali Kompas

Sinergi Komnas PPLH dan Badan Gizi Nasional Gresik Dorong Pembangunan Berkelanjutan untuk Masyarakat

[Foto : Perwakilan Komnas PPLH Eko Nurhadiyanto, bersama perwakilan Badan Gizi Nasional (BGN) Gresik, Sahril Mujib]
Gresik | Rajawalikompas.com – Semangat kolaborasi dalam mendukung pembangunan daerah terus diperkuat di Kabupaten Gresik. Wakil Kepala Bidang pengendalian sampah,limbah B3 dan pelestarian lingkungan, Komite Nasional Pemanfaatan dan Pelestarian Lingkungan Hidup (Komnas PPLH) Gresik, Eko Nurhadiyanto, bersama perwakilan Badan Gizi Nasional (BGN) Gresik, Sahril Mujib, menjalin sinergi strategis guna mendukung program lingkungan hidup, Program Makan Bergizi Gratis (MBG), serta pembangunan berkelanjutan yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Kolaborasi ini merupakan bentuk nyata dukungan terhadap agenda pembangunan nasional yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, khususnya dalam mewujudkan kesejahteraan umum, meningkatkan kualitas hidup masyarakat, serta menjaga kelestarian lingkungan hidup bagi generasi mendatang.

Eko Nurhadiyanto menyampaikan bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari kualitas lingkungan yang sehat dan terpenuhinya kebutuhan dasar masyarakat, termasuk akses terhadap gizi yang baik.

"Sinergi antara Komnas PPLH dan Badan Gizi Nasional menjadi langkah strategis dalam menciptakan masyarakat yang sehat, produktif, dan peduli terhadap lingkungan. Program-program yang dijalankan harus mampu memberikan manfaat nyata dan berkelanjutan bagi masyarakat Gresik," ujarnya.

Sementara itu, Sahril Mujib menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Dukungan dari berbagai elemen masyarakat, termasuk organisasi lingkungan hidup, menjadi faktor penting dalam menyukseskan program tersebut.

Kolaborasi ini diharapkan dapat mendorong terwujudnya pembangunan yang selaras dengan prinsip keberlanjutan, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 28H Ayat (1) UUD 1945 mengenai hak masyarakat atas lingkungan hidup yang baik dan sehat, serta Pasal 33 Ayat (4) UUD 1945 yang menegaskan penyelenggaraan perekonomian nasional berdasarkan prinsip berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.

Melalui semangat gotong royong dan kemitraan lintas sektor, Komnas PPLH Gresik dan Badan Gizi Nasional Gresik optimistis dapat berkontribusi dalam mewujudkan Kabupaten Gresik yang lebih maju, sehat, sejahtera, dan berkelanjutan, sekaligus mendukung pencapaian visi pembangunan Indonesia menuju Indonesia Emas 2045.

(Fakhri RK)

Baca Juga

dibaca

Posting Komentar

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama