Rajawali Kompas

Ratusan Pensiunan Geruduk Bank Mandiri Taspen Purwokerto, Desak Penyelesaian Dugaan Kredit Bermasalah


[Foto ; Ratusan Pensiunan Geruduk Bank Mandiri Purwokerto]
Banyumas | Rajawalikompas.com – Ratusan pensiunan menggelar aksi damai di depan kantor Bank Mandiri Taspen Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jumat (26/6/2026). Mereka menuntut penyelesaian atas dugaan kredit bermasalah yang menurut mereka telah menimbulkan kerugian dan ketidakpastian hukum bagi para nasabah pensiunan.

Aksi dimulai dengan long march dari Kantor Klinik Hukum Peradi SAI menuju kantor Bank Mandiri Taspen Purwokerto di Jalan Jenderal Sudirman. Sepanjang perjalanan, massa membawa spanduk dan poster berisi tuntutan agar kredit yang menjadi pokok sengketa segera dibatalkan.

Sesampainya di depan kantor bank, suasana aksi berlangsung tertib namun penuh semangat. Secara bergantian para peserta menyuarakan tuntutan dengan meneriakkan, "Batalkan kredit! Batalkan kredit!" sebagai bentuk protes terhadap dugaan proses pemberian kredit yang mereka nilai tidak memberikan kepastian hukum maupun rasa keadilan.

Menurut para peserta aksi, persoalan tersebut telah berlangsung cukup lama tanpa penyelesaian yang jelas. Mereka berharap pihak bank tidak lagi menunda langkah konkret untuk menyelesaikan sengketa yang mereka alami.

Perwakilan Bank Mandiri Taspen Purwokerto menerima sejumlah perwakilan massa untuk berdialog. Namun hingga menjelang pelaksanaan Salat Jumat, proses mediasi belum menghasilkan kesepakatan ataupun keputusan yang dinilai mampu menjawab tuntutan para pensiunan.

Kuasa hukum para pensiunan, Djoko Suryanto, S.H., yang juga menjabat sebagai Ketua DPC Peradi SAI Banyumas, menegaskan bahwa seluruh proses administrasi pengajuan kredit kliennya dilakukan di lingkungan kantor Bank Mandiri Taspen Purwokerto. Karena itu, menurutnya, pihak bank tidak dapat melepaskan diri dari tanggung jawab untuk memberikan penyelesaian yang adil.

"Klien kami hanya menuntut haknya. Mereka ingin persoalan kredit ini diselesaikan secara adil dan kredit yang menjadi pokok sengketa dibatalkan. Seluruh proses administrasi pengajuan kredit dilakukan di dalam kantor Bank Mandiri Taspen Purwokerto. Jika hari ini belum ada solusi atau keputusan yang jelas, kami siap bertahan, bahkan bila perlu menginap di kantor Bank Mandiri Taspen sampai tuntutan para pensiunan dipenuhi," tegas Djoko.

Ia menjelaskan bahwa aksi damai tersebut bukanlah langkah spontan, melainkan puncak dari serangkaian upaya komunikasi, pendampingan hukum, serta permintaan penyelesaian yang sebelumnya telah ditempuh, namun belum membuahkan hasil yang diharapkan.

Menurut Djoko, para pensiunan hanya menginginkan kepastian hukum, transparansi, dan penyelesaian yang mengedepankan prinsip keadilan. Mereka berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui mekanisme yang objektif tanpa harus berlarut-larut.

Sementara itu, para pensiunan menegaskan akan terus memperjuangkan hak-haknya hingga memperoleh penyelesaian yang memberikan kepastian hukum. Mereka berharap pihak Bank Mandiri Taspen segera membuka ruang penyelesaian yang konkret dan berpihak pada prinsip perlindungan terhadap hak-hak nasabah.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Bank Mandiri Taspen Purwokerto belum menyampaikan keterangan resmi terkait tuntutan yang disampaikan massa aksi. Redaksi membuka ruang hak jawab kepada pihak bank untuk memberikan klarifikasi atau tanggapan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

(GNRK)

Baca Juga

dibaca

Posting Komentar

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama