Rajawali Kompas

Rachmat Sampaikan Surat Terbuka, Usulkan Pertemuan Presiden Prabowo dengan Sosok yang Diklaim sebagai Pendiri Negara

[Foto : Rachmat kedua dari kiri samping kanan Eyang jati Kusumo]
Jakarta | Rajawalikompas.com – Rachmat, yang mengaku sebagai Wakil Perjuangan dan Perwakilan Keluarga Besar Pendiri Negara, menyampaikan surat pernyataan terbuka tertanggal 16 Juni 2026 terkait usulan pertemuan antara Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dengan sosok yang disebut sebagai Pendiri Negara Republik Indonesia.

Dalam surat tersebut, Rachmat menyampaikan sejumlah alasan yang melatarbelakangi usulan pertemuan tersebut. Di antaranya membahas sejarah berdirinya Republik Indonesia, pengelolaan aset negara, serta berbagai persoalan kebangsaan yang menurutnya perlu mendapatkan perhatian dan penyelesaian secara menyeluruh.

Rachmat menyebut sosok yang dimaksud adalah Sinuhun Djakaria Samaun Karta Negara yang diklaim saat ini berada di wilayah Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. Menurut isi surat, pertemuan diusulkan berlangsung di Istana Bogor atau Gedung Linggarjati.

Selain itu, surat tersebut juga menjelaskan bahwa upaya komunikasi melalui jalur pemerintahan disebut belum membuahkan hasil sehingga pihaknya berencana menggunakan jalur komunikasi melalui organisasi internasional yang disebut bernama The World Peace Committee (TWPC).

Dalam dokumen tersebut, Karen Merlin yang disebut menjabat Direktur Acara Internasional TWPC dan HE Moch. Nur Hamim atau Sangheyang Hamim disebut sebagai pihak yang diharapkan dapat membantu menjembatani komunikasi antara para pihak.

Rachmat berharap pertemuan tersebut dapat terlaksana sebagai forum musyawarah untuk membahas berbagai persoalan yang menurutnya berkaitan dengan masa lalu, kondisi saat ini, dan masa depan bangsa Indonesia.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat pernyataan resmi dari Presiden RI Prabowo Subianto maupun pihak Istana Kepresidenan terkait usulan pertemuan tersebut. Selain itu, berbagai klaim yang termuat dalam surat terbuka tersebut juga belum dapat diverifikasi secara independen oleh media.

Karena itu, seluruh isi surat dipandang sebagai pernyataan dari pihak yang bersangkutan dan bukan sebagai fakta yang telah ditetapkan atau dibuktikan secara hukum maupun sejarah.

(Hamim RK)

Baca Juga

dibaca

1 Komentar

Hi Please, Do not Spam in Comments

  1. Mantap gas pool biar cepat damai gemah Ripah loh jinawi Toto Titi kerta Raharja negara kita bersih dari korupsi.

    BalasHapus
Lebih baru Lebih lama