SURABAYA I RAJAWALIKOMPAS.COM– Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Demak, tepatnya arah selatan lampu lalu lintas wilayah Kelurahan Gundih, Kecamatan Bubutan, Kota Surabaya, Rabu (17/6/2026) siang. Seorang pengendara sepeda motor tewas di lokasi kejadian setelah terlibat insiden dengan sebuah truk tangki air.
Berdasarkan laporan petugas gabungan yang diterima pada pukul 12.05 WIB, tim langsung bergerak menuju lokasi dan tiba enam menit kemudian, tepatnya pukul 12.11 WIB. Saat tiba di tempat kejadian perkara (TKP), petugas mendapati seorang pengendara motor dalam kondisi tergeletak di bawah area roda truk tangki air.
Korban diketahui bernama Danang Prayogi Angga (39), warga Jalan Gadukan Utara 7-B/20-A, Kelurahan Morokrembangan, Kecamatan Krembangan, Surabaya. Korban mengendarai sepeda motor Yamaha X-Ride bernomor polisi P 2597 SV.
Akibat kecelakaan tersebut, korban mengalami pendarahan serius pada bagian kepala. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Tim Gerak Cepat (TGC) Utara di lokasi kejadian, korban dinyatakan meninggal dunia.
Sementara itu, pengemudi truk tangki air bernomor polisi L 8289 UDD diketahui bernama Moch. Hafid (55), warga Jalan Tenggumung Wetan Duku, Kecamatan Semampir, Surabaya. Pengemudi truk dilaporkan dalam kondisi sadar dan tidak mengalami luka.
Petugas gabungan yang terdiri dari BPBD Kota Surabaya, TGC Utara, Posko Terpadu Utara, Ambulans Dinas Sosial Kota Surabaya, serta personel Polsek Bubutan langsung melakukan penanganan di lokasi. Jenazah korban kemudian dievakuasi dan dibawa ke Kamar Jenazah RSUD Dr. Soetomo Surabaya menggunakan ambulans Dinas Sosial.
Pihak keluarga korban berhasil dihubungi dan segera mendatangi lokasi kejadian untuk proses identifikasi serta pendampingan lebih lanjut.
Hingga berita ini diturunkan, penyebab pasti kecelakaan masih dalam penyelidikan pihak Kepolisian. Petugas Unit Laka Lantas telah melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan guna mengetahui kronologi lengkap insiden yang merenggut nyawa tersebut.
Peristiwa ini kembali menjadi pengingat penting bagi seluruh pengguna jalan agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan mematuhi aturan lalu lintas, terutama di ruas jalan padat kendaraan berat yang memiliki risiko kecelakaan cukup tinggi.
(Wid RK)
dibaca
