Rajawali Kompas

Kabel Internet Semrawut di Katerban Dikeluhkan Warga, Identitas Pemilik Jaringan Tidak Jelas

[Foto : Penampakan Kabel internet yang Semrawut di Kelurahan Katerban Kutoarjo]

Purworejo  | Rajawalikompas.com – Keberadaan jaringan kabel internet yang terpasang pada sejumlah tiang listrik di wilayah Kelurahan Katerban, Kecamatan Kutoarjo, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, menuai keluhan dari masyarakat. Selain dinilai mengganggu estetika lingkungan, kondisi kabel yang terlihat semrawut juga menimbulkan kekhawatiran terkait aspek keselamatan warga.

Sejumlah warga meminta pemerintah daerah dan instansi terkait segera melakukan penataan serta penertiban jaringan kabel tersebut. Mereka menilai kondisi kabel yang menjuntai dan tidak tertata berpotensi menimbulkan risiko kecelakaan apabila dibiarkan tanpa pengawasan yang memadai.

"Jangan sampai kejadian di daerah lain terulang di Katerban. Jangan menunggu ada korban terlebih dahulu baru dilakukan penanganan," ujar salah seorang warga, Rabu (24/6/2026).

Keluhan masyarakat tersebut memunculkan pertanyaan mengenai pengawasan dan pendataan jaringan utilitas yang terpasang di ruang publik. Pasalnya, sebagian kabel terlihat menempel pada tiang listrik dan membentang di sejumlah ruas jalan, namun identitas pemilik jaringan belum diketahui secara pasti oleh masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Lurah Katerban, Sri Handayani, SE., M.AP., menjelaskan bahwa beberapa penyedia layanan internet sebelumnya pernah melakukan koordinasi dengan pihak kelurahan terkait pemasangan jaringan di wilayahnya. Namun demikian, ia mengaku tidak mengetahui secara pasti perusahaan mana yang bertanggung jawab atas seluruh kabel yang saat ini menjadi sorotan warga.

"Ada sekitar tiga provider yang pernah melapor kepada kami. Kami selalu menekankan agar mereka berkoordinasi dengan RT/RW setempat serta meminta izin kepada warga sebelum melakukan pemasangan jaringan," kata Sri Handayani saat dikonfirmasi.

Meski demikian, pernyataan tersebut justru menyoroti pentingnya sistem pendataan dan pengawasan yang lebih terintegrasi terhadap keberadaan jaringan utilitas di wilayah kelurahan. Sebab, infrastruktur yang terpasang di ruang publik seharusnya memiliki kejelasan kepemilikan serta pihak yang bertanggung jawab apabila terjadi gangguan maupun insiden yang merugikan masyarakat.

Warga berharap pemerintah daerah bersama instansi teknis terkait dapat segera melakukan inventarisasi, evaluasi, dan penertiban terhadap seluruh jaringan kabel internet yang terpasang di Kelurahan Katerban. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjamin keamanan lingkungan, menjaga ketertiban tata ruang, serta memberikan kepastian hukum terkait keberadaan infrastruktur telekomunikasi di tengah masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak penyedia layanan internet maupun instansi teknis terkait mengenai status dan kepemilikan jaringan kabel yang dikeluhkan warga.

(ADI RK)

Baca Juga

dibaca

Posting Komentar

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama