Rajawali Kompas

Anggaran Besar, Pengawasan Dipertanyakan Delapan Dapur MBG di Gresik Dihentikan BGN

Surat BGN mengungkap delapan SPPG di Gresik dihentikan sementara akibat fasilitas IPAL belum tersedia atau belum memenuhi standar

[Foto : Ilustrasi dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Badan Gizi Nasional menghentikan sementara operasional delapan SPPG di Kabupaten Gresik setelah ditemukan fasilitas IPAL yang belum tersedia atau belum memenuhi standar]
Gresik | Rajawalikompas.com – Di tengah sorotan nasional terhadap tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Badan Gizi Nasional (BGN) menerbitkan surat penghentian operasional sementara terhadap delapan dapur MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Gresik.

Ironisnya, penghentian dilakukan karena fasilitas Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang menjadi syarat dasar operasional dinilai belum tersedia atau belum memenuhi standar yang ditetapkan.

Informasi tersebut tertuang dalam surat BGN Nomor 2741/D.TWS/05/2026 tertanggal 25 Mei 2026 yang ditandatangani Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II BGN, Albertus Dony Dewantoro.

Dalam dokumen tersebut dijelaskan bahwa hasil pemantauan dan pengawasan menemukan sejumlah SPPG belum memiliki fasilitas IPAL yang sesuai ketentuan. Atas dasar itu, BGN memutuskan penghentian operasional sementara sekaligus merekomendasikan penghentian sementara penyaluran bantuan pemerintah terhadap SPPG yang masuk kategori perbaikan mayor.

Delapan SPPG di Kabupaten Gresik yang tercantum dalam surat tersebut meliputi:

SPPG Gresik Sukorame

SPPG Gresik Kebomas Gending 2

SPPG Gresik Benjeng Kedungrukem

SPPG Gresik Manyar Suci 2

SPPG Gresik Menganti Sidojangkung

SPPG Gresik Menganti Domas

SPPG Gresik Driyorejo Krikilan

SPPG Gresik Driyorejo Cangkir

Terbitnya surat penghentian operasional tersebut memunculkan sejumlah pertanyaan publik. Bagaimana fasilitas yang belum memenuhi standar dasar dapat lebih dahulu beroperasi dalam program strategis nasional? Siapa yang melakukan verifikasi awal sebelum dapur-dapur tersebut menjalankan kegiatan pelayanan? Dan sejauh mana proses pengawasan dilakukan terhadap pelaksanaan program yang menggunakan dana negara tersebut?

Program MBG merupakan salah satu program prioritas pemerintah yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya anak-anak sekolah. Karena itu, aspek sanitasi, kebersihan lingkungan, dan pengelolaan limbah semestinya menjadi bagian yang tidak dapat dipisahkan dari standar operasional.

Keberadaan IPAL bukan hanya persoalan administratif. Fasilitas tersebut berfungsi mengelola limbah hasil aktivitas dapur agar tidak menimbulkan dampak lingkungan maupun risiko kesehatan bagi masyarakat sekitar. Ketidaksiapan sarana tersebut menjadi catatan penting yang layak mendapatkan perhatian serius dari seluruh pihak terkait.

Di tengah besarnya anggaran yang digelontorkan untuk mendukung Program Makan Bergizi Gratis, penghentian operasional delapan SPPG di Gresik menambah daftar pekerjaan rumah yang harus segera dibenahi. Publik berhak mengetahui bagaimana proses pengawasan dilakukan serta langkah konkret yang akan ditempuh agar persoalan serupa tidak terulang di kemudian hari.

Terlebih, temuan ini muncul ketika program MBG secara nasional tengah menjadi sorotan publik menyusul mencuatnya berbagai isu tata kelola dan dugaan penyimpangan yang saat ini masih berproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Masyarakat kini menunggu penjelasan resmi dari pengelola SPPG maupun instansi terkait mengenai tindak lanjut perbaikan yang akan dilakukan, termasuk kepastian kapan fasilitas-fasilitas tersebut dapat kembali beroperasi setelah memenuhi standar yang dipersyaratkan.

Program yang dibangun untuk mencetak generasi sehat dan kuat tentu membutuhkan pengawasan yang sama kuatnya. Sebab tanpa pengawasan yang efektif, tujuan mulia sebuah program berisiko kehilangan kepercayaan publik sebelum manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat. 

Baca Juga

dibaca

Posting Komentar

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama