Rajawali Kompas

185 Siswa di Tengah Kebun Sawit: Terancam Ketidakjelasan Status Tanah dan Minimnya Akses Pendidikan

[Foto | Widi Setiawan, S.Pd.SD. , Prof. Joko (Islamic Motivator), Hamim Jurnalis Rajawali Kompas]
Bangka Belitung | Rajawalikompas.com – Di tengah hamparan perkebunan kelapa sawit yang membentang ribuan hektare di Kecamatan Bakam, Kabupaten Bangka, berdiri sebuah sekolah dasar yang menjadi harapan bagi ratusan anak pedalaman. Namun di balik aktivitas belajar mengajar yang berlangsung setiap hari, tersimpan persoalan serius yang hingga kini belum menemukan titik terang: ketidakjelasan status tanah sekolah dan minimnya akses infrastruktur.

UPTD SD Negeri 9 Bakam yang berlokasi di Jalan Paket V PT Sumarko Makmun Indah (SMI), Desa Dalil, saat ini menjadi tempat menimba ilmu bagi 185 siswa. Sekolah tersebut berada di kawasan perkebunan kelapa sawit milik PT SMI dengan luas mencapai sekitar 7.000 hektare yang terbagi dalam wilayah Paket I hingga Paket V serta area perkebunan lainnya.

Sejak awal berdirinya, sekolah ini dibangun untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak-anak para pekerja perkebunan. Namun ironisnya, hingga kini keberadaan sekolah tersebut masih dibayangi ketidakjelasan legalitas lahan yang menjadi tempat berdirinya gedung pendidikan itu.

Kepala UPTD SD Negeri 9 Bakam, Widi Setiawan, S.Pd.SD., mengaku telah memperjuangkan kejelasan status hak atas tanah sekolah sejak tahun 2008. Akan tetapi, setelah hampir dua dekade berlalu, pihak sekolah belum pernah menerima dokumen resmi kepemilikan maupun surat yang menjamin kepastian hukum atas lahan tersebut.

"Kami hanya ingin ada kepastian agar sekolah ini memiliki landasan hukum yang jelas. Ini bukan untuk kepentingan pribadi, tetapi demi keberlangsungan pendidikan anak-anak yang belajar di sini," ungkapnya.

Menurut Widi, pihak perusahaan pernah menyampaikan bahwa dokumen terkait lahan sekolah telah diterbitkan. Namun hingga saat ini dokumen tersebut belum pernah diterima ataupun diserahkan kepada pihak sekolah.

Di sisi lain, berbagai upaya koordinasi yang dilakukan dengan Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Bangka juga belum menghasilkan solusi konkret yang mampu menjawab persoalan tersebut.

Tidak hanya persoalan legalitas lahan, kondisi akses menuju sekolah juga menjadi perhatian serius. Jalan yang menjadi satu-satunya jalur penghubung menuju sekolah dinilai masih membutuhkan perhatian dan perbaikan. Saat musim hujan, akses tersebut kerap menyulitkan mobilitas siswa, guru, maupun masyarakat sekitar.

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran tersendiri terhadap masa depan pendidikan di kawasan pedalaman tersebut. Sebab, tanpa kepastian status lahan dan dukungan infrastruktur yang memadai, keberlangsungan layanan pendidikan bagi 185 siswa berpotensi menghadapi berbagai kendala di masa mendatang.

Dalam pertemuannya dengan Prof. Joko Wahyudi bersama tim wartawan Rajawali Kompas, Widi berharap persoalan yang selama ini membelit sekolah dapat menjadi perhatian berbagai pihak, baik pemerintah daerah, perusahaan maupun instansi terkait.

Menurutnya, pendidikan merupakan hak dasar yang harus dijamin keberlangsungannya. Karena itu, kepastian hukum atas lahan sekolah serta perbaikan akses menuju lokasi menjadi kebutuhan mendesak yang tidak dapat terus dibiarkan tanpa penyelesaian.

Di tengah kepungan perkebunan sawit yang menjadi salah satu penopang ekonomi daerah, 185 siswa UPTD SD Negeri 9 Bakam kini menunggu hadirnya kepastian. Mereka tidak membutuhkan janji, melainkan langkah nyata agar hak memperoleh pendidikan yang layak dapat terus terjaga tanpa dibayangi ketidakjelasan status tanah dan keterbatasan akses menuju sekolah.

(Hamim RK)

Baca Juga

dibaca

Posting Komentar

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama