SURABAYA I RAJAWALI KOMPAS.COM - Viralnya Vidio terkait TPPU Ahmad Yazid Basaiban sapaan akrap Gus Yazid. Gus Yazid Basyaiban dikenal sebagai pendiri sekaligus guru besar di Majelis Dzikir dan Penyembuhan Arrahman Basyaiban, sebuah lembaga yang bergerak di bidang penguatan spiritual, terapi kesehatan, dan pengobatan alternatif. Majelis ini melayani masyarakat dari berbagai daerah dengan pendekatan yang menggabungkan doa, herbal, serta metode tradisional yang diklaim sebagai warisan ulama Nusantara.
Terseret Kasus Tipikor Aset Tanah Negara, Namun, di balik citra religius tersebut, Gus Yazid kini harus menghadapi proses hukum. Dan akhirnya terseret sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi terkait penjualan aset tanah milik negara di wilayah Cilacap, Jawa Tengah. Kasus ini turut menyeret dugaan praktik tindak pidana pencucian uang.
Dalam vidio perkataan Gus Yazid : "Segala sesuatu di kejaksaan ini tergantung pesanan—siapa yang memesan, ke mana arahnya. Saya minta kejaksaan benar-benar introspeksi diri. Jangan cuma bisa mendakwa orang, tapi tidak sanggup mengoreksi kesalahan sendiri."
Gus Yazid juga menyoroti sengketa aset yang diklaim milik negara, yang ternyata pernah digadaikan senilai Rp30 miliar oleh purnawirawan ternama, Letjen TNI (Purn) Rudianto—mantan Kabais dan mantan Pangdam IV Diponegoro. Nilai pokok sudah lunas dibayar, namun masih ada kekurangan Rp19 miliar yang akhirnya ditebus kembali. Aset ini awalnya disebut sebagai hasil rampasan perang, lalu diklaim menjadi aset negara.
"Kalau benar ini kerugian negara, kenapa aset itu tidak terdaftar resmi? Kenapa bisa digadaikan? Dan kalau dulu tidak ditebus, siapa yang akan disuruh membayarnya?" tanyanya. Ia mengungkapkan, Kodam IV Diponegoro sudah lama menerima keuntungan, uang, hingga lahan dari pengelolaan aset tersebut. Bahkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) lewat mantan Menteri ATR/BPN, Jenderal TNI (Purn) Hadi Cahyanto, sudah menerbitkan surat keterangan aset itu clear and clean dan sah secara hukum.
Ironi, Gus Yazid Sempat menyebut pihak-pihak pemegang kunci yang terlibat justru tidak dipanggil atau diperiksa??? Di antaranya :
å Letjen TNI (Purn) Rudianto, pihak yang menggadaikan aset tersebut.
å Purnawirawan Agus, mantan Pangdam IV Diponegoro dan terakhir Wakasat, yang memerintahkan agar aset itu dijual.
å Seluruh pejabat yang mengambil keputusan, yang mengurus, dan yang menerima keuntungan dari pergantian status aset tersebut, yang menurutnya jelas ada "royalti" yang diterima.
å Karyawan PT Rumpun Sari Antan (RSA) dan pengurus yayasan Kodam yang menerima pembayaran hasil penjualan lahan.
Menurut Gus Yazid!!!, "Mereka pasti tahu uang itu hasil penjualan aset. Kalau saya dituduh pencucian uang, berarti mereka juga sama saja. Kenapa mereka aman, saya yang diseret!!!.
Terkait perihal Vidio dan Perkataan Sosok Gus Yazid Basyaiban dikenal sebagai pendiri sekaligus guru besar di Majelis Dzikir dan Penyembuhan Arrahman Basyaiban, kini menjadi perhatian pemerhati hukum yakni Rudy Hadiyanto. SH, Minggu (10/05/2026) menatakan, Ini sudah menjadi TINDAK KEJAHATAN yang MASIF, TERSTRUKTUR DAN SISTEMATIS.
"Luar Biasa walau siapapun yang melakukan tindak kejahatan ini adalah Pati TNI tetap lebih MENGEDEPANKAN ASPEK PATUT DIDUGA OKNUM TSB ADALAH TNI "PRADUGA TIDAK BERSALAH, SEBELUM ADA KEPUTUSAN DARI PIHAK PENGADILAN (PENEGAK HUKUM), dan semua DIHADAPAN HUKUM sama DERAJATNYA," tegasnya.
Masih lanjut kata Rudy Hadiyanto. SH, Jangan sampai ada pesanan dari para pihak yang ada diluar sana artinya secara politik ingin menghancurkan nilai-nilai persatuan dan kesatuan bangsa ini perlu harus diwaspadai oleh kita semua, karena kita tidak tau apa yang menjadikan kasus ini bisa mencuat ke publik.
"Biarlah para penegak hukum yang akan menindaklanjuti nya, dan memang harus mendapat perhatian yang serius dari pihak Pimpinan Tertinggi di Negara Republik Indonesia ini yaitu PRESIDEN sebagai PANGLIMA TERTINGGI, dan harus hadir dengan berita yang beredar di Publik yang sudah di VIRAL kan sama Gus Yazid terdakwa kasus TPPU," ucapnya.
Tidaklah mungkin bisa ditindaklanjuti tanpa ada PERHATIAN KHUSUS dari Bpk Prabowo Subianto Presiden RI, karena yang TERLIBAT DALAM KASUS INI PATUT DIDUGA OKNUM PATI TNI dengan Pangkat Letjen dan para jenderal-jenderal yang lain, ini sudah NGERI sekali.
"Kasihan Bp Prabowo Subianto Presiden RI menjadi seorang PRESIDEN yang diberikan AMANAT - MANDAT RAKYAT INDONESIA, bilamana kasus ini yang sudah beredar ke Publik dan tidak ada backup dari Bp Prabowo Subianto Presiden RI. "Maka semua masalah yang timbul dengan melibatkan para bapak-bapak JENDERAL TNI adalah sebuah "DONGENG" yang tidak pernah terselesaikan dengan baik," kata Rudy Hahadiyanto.
Saya kuwatir, ujung-ujungnya sudah tidak ada lagi suaranya lagi kebeneran dan penegakan hukum yang hakiki. Saya menghibau UU PERAMPASAN ASET "HARUS" SEGERA DISAHKAN OLEH PARA DEWAN LEGISLATIF (DPR-RI).
"Dan Bp Prabowo Subianto Presiden RI yang memberikan REKOMENDASI PENUH, serta bisa terealisasi sesuai harapan semua RAKYAT INDONESIA yang mempunyai DAULAT penuh atas segala apa yang terjadi dimuka Bumi Negara Republik Indonesia ini," lugas Rudy Hadiyanto.
Sebagai penutup Rudy Hadiyanto. SH selaku pemerhati hukum, manambahkan Demikian semoga semua bisa menjadikan instrospeksi diri apa yang terjadi khususnya kasus-kasus besar yang melibatkan para bapak-bapak yang mempunyai wewenang dan kebijakan, ibarat sebuah kata TIDAK ADA YANG BISA MENEMBUS DINDING YANG TEBAL DAN KUAT, JIKALAU HANYA RAKYAT KECIL YANG BERSUARA.
"PERLU ADA SESEORANG YANG MEMPUNYAI JIWA KEPEMIMPINAN SEPERTI UMAR BIN KHATAB, JANGANKAN ITU MANUSIA YANG BERBUAT SETAN GUNDUL., JIN IFRIT ITU SAJA TAKUT ATAS KEBERANIANNYA UNTUK MEMBELA RAKYAT JELATA.
(Wid RK)
dibaca
