Rajawali Kompas

Proyek TPT Desa Plumpang Lamongan Di Sorot , Media Dan LSM Siap Turun Lapangan

[Foto : Pengerjaan TPT Desa Plumpang Lamongan]
Lamongan | Rajawalikompas.com — Proyek pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Desa Plumpang, Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan pekerjaan tidak sesuai spesifikasi teknis serta minimnya keterbukaan informasi kepada masyarakat.

Berdasarkan pantauan di lokasi, susunan pasangan batu pada konstruksi TPT terlihat tidak rapat dan ditemukan sejumlah rongga di beberapa bagian bangunan. Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran warga terhadap kualitas dan daya tahan bangunan, terlebih pondasi proyek berada di area tanah lembek dan berlumpur yang dinilai rawan mengalami penurunan struktur.

Selain persoalan teknis pekerjaan, tidak ditemukannya papan informasi proyek di lokasi pembangunan turut menjadi perhatian. Ketiadaan papan proyek dinilai menghambat akses informasi publik terkait sumber anggaran, nilai proyek, pelaksana kegiatan, hingga pihak pengawas pekerjaan.

Padahal, keterbukaan informasi dalam pelaksanaan proyek pemerintah merupakan bagian dari prinsip transparansi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Keberadaan papan informasi proyek juga menjadi bentuk akuntabilitas kepada masyarakat sebagai penerima manfaat pembangunan.

Salah seorang warga yang enggan disebutkan identitasnya berharap pembangunan dilakukan secara maksimal agar hasilnya benar-benar bermanfaat dalam jangka panjang.

“Kalau pekerjaan dikerjakan dengan baik dan sesuai standar, masyarakat tentu merasa puas karena bangunan bisa bertahan lama,” ujarnya, Kamis (21/5/2026).

Sementara itu, Kepala Desa Plumpang, Sutikno, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp membenarkan bahwa proyek tersebut merupakan bantuan hibah dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk sektor pertanian dengan volume pekerjaan sekitar 77 meter.

“Bangunan TPT hibah Jatim dengan volume sekitar 77 meter. Untuk besaran anggarannya saya tidak tahu,” jelasnya.

Pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan lanjutan mengenai sistem pengawasan dan transparansi pelaksanaan proyek, mengingat pemerintah desa sebagai wilayah penerima manfaat seharusnya turut mengetahui detail kegiatan yang sedang berjalan di wilayahnya.

Menyikapi dugaan ketidaksesuaian pekerjaan tersebut, sejumlah awak media bersama lembaga sosial kontrol berencana melakukan peninjauan lapangan dan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait guna memastikan kualitas pekerjaan serta penggunaan anggaran dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Masyarakat berharap instansi terkait segera melakukan evaluasi teknis agar pembangunan yang menggunakan anggaran pemerintah benar-benar memberikan manfaat, berkualitas, dan dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada publik.

(Tim)

Baca Juga

dibaca

Posting Komentar

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama