![]() |
| [Foto : Rohan Pelaku Pembegalan Ojol Di Menganti] |
Kapolsek Menganti AKP Arif Rahman membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi pada Jumat (22/5). Menurutnya, tersangka bernama Rohan (33), warga Desa Banjartabulu, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura.
“Betul, pelaku sudah kami amankan di wilayah Semampir, Kota Surabaya,” ujar AKP Arif Rahman.
Rohan yang diketahui bekerja sebagai kuli bangunan dan tinggal di kawasan Kenjeran, Surabaya, ditangkap tanpa perlawanan pada Kamis (21/5) sekitar pukul 19.00 WIB. Setelah diamankan, tersangka langsung dibawa ke Mapolsek Menganti guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi L-6338-CAF yang merupakan milik korban dan sempat dibawa kabur pelaku.
Kapolsek menjelaskan, modus yang digunakan pelaku ialah berpura-pura menjadi penumpang ojek online untuk memancing korban menuju lokasi sepi.
“Pelaku memesan jasa ojek online, kemudian saat berada di lokasi yang sepi korban dipukul menggunakan pipa besi sebelum sepeda motornya dibawa kabur,” tegasnya.
Atas perbuatannya, tersangka kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 479 ayat (1) dan ayat (2) huruf a KUHP terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan.
Sebelumnya, aksi pembegalan itu menimpa seorang driver ojol bernama Andy Sebastian Zainin (28), warga Kelurahan Tanjung Perak, Kecamatan Pabean Cantikan, Surabaya.
Peristiwa bermula pada Rabu (20/5) sekitar pukul 19.30 WIB saat korban menerima pesanan melalui aplikasi InDrive dengan tujuan Dusun Hendrosalam, Desa Hendrosari, Kecamatan Menganti, Gresik.
Tanpa menaruh curiga, korban mengantarkan pelaku hingga ke lokasi tujuan. Namun sesampainya di kawasan yang minim penerangan, korban justru diarahkan berputar-putar di jalan kavling dengan alasan pelaku hendak mencari rumah temannya.
Saat kendaraan berhenti, korban tiba-tiba dipukul dari arah belakang menggunakan benda tumpul hingga terjatuh bersama sepeda motornya yang masih menyala.
Korban kemudian berusaha menyelamatkan diri dengan berlari ke area persawahan sambil membawa remot motor. Namun pelaku terus mengejar sambil mengancam menggunakan benda menyerupai senjata yang diambil dari balik bajunya.
“Korban berlari meminta pertolongan warga. Setelah warga datang membantu, sepeda motor korban sudah tidak ada. Korban mengalami luka bengkak pada lengan kanan akibat menangkis pukulan, lutut lecet karena terjatuh, serta sakit pada bagian leher,” terang AKP Arif Rahman.
Keberhasilan pengungkapan kasus dalam waktu singkat ini mendapat apresiasi warga. Langkah cepat aparat dinilai memberi rasa aman sekaligus menjadi peringatan keras bagi pelaku kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat, khususnya para pengemudi ojek online yang bekerja hingga malam hari.
(Ul RK)
dibaca
