![]() |
| [Foto : Petugas kepolisian Saat Mendatangi Kios Yang di duga Menyediakan Miras] |
Kanit Reskrim Polsek Grabag bersama anggota piket melakukan pengecekan langsung ke lokasi pada Jumat (1/5/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.
Langkah tersebut dilakukan sebagai respons atas informasi publik yang menyebut adanya kios yang diduga menjual minuman keras di wilayah tersebut.
Dari hasil pengecekan di lapangan, petugas tidak menemukan adanya barang bukti berupa minuman keras di kios yang dimaksud.
Petugas juga bertemu langsung dengan pemilik kios, yang diketahui bernama Pendi. Dalam klarifikasinya kepada petugas, yang bersangkutan menyatakan bahwa saat ini tidak menjual minuman keras.
Selain itu, Pendi juga menyatakan kesediaannya untuk tidak menjual miras di kemudian hari. Ia bahkan menyatakan siap menerima tindakan apabila di kemudian hari terbukti kembali menjual minuman keras.
Kapolsek Grabag melalui Kasium Polsek Grabag Bripka Han Yulian menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan serta menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait peredaran miras di wilayah hukumnya.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya menjaga ketertiban serta menegakkan aturan daerah terkait larangan peredaran minuman keras di Kabupaten Purworejo.
(Tim)
dibaca
