![]() |
| [Foto : Surat Tagihan Pembayaran Pengadaan Material Pemdes Bringin Ke CV Pangestu Jaya Mandiri] |
Tagihan tersebut merupakan akumulasi pengadaan material dari beberapa kegiatan, yakni material drainase tahun anggaran 2021 sebesar Rp85.755.000, material rabat beton tahun anggaran 2021 sebesar Rp13.500.000, material rabat beton tahun anggaran 2023 sebesar Rp20.000.000, serta material jambanisasi SILPA tahun anggaran 2023 sebesar Rp10.000.000
Berdasarkan dokumen tagihan tertanggal 13 Desember 2024, pihak penyedia telah meminta agar pembayaran segera diselesaikan, mengingat sebagian besar tagihan berasal dari tahun 2021
Namun dalam perkembangannya, pihak desa disebut telah melakukan pembayaran secara bertahap. Pada tahun 2024, telah dilakukan cicilan sebesar Rp60 juta. Selanjutnya, pada Januari 2026 kembali dilakukan pembayaran sebesar Rp10 juta.
Dengan demikian, total pembayaran yang telah dilakukan mencapai Rp60 juta. Sementara itu, sisa tunggakan yang belum terselesaikan masih sebesar Rp69.275.000.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi terkait kapan pelunasan sisa tagihan tersebut akan diselesaikan. Kondisi ini menimbulkan perhatian, mengingat sebagian utang telah berjalan selama beberapa tahun.
(GNRK)
dibaca
