![]() |
| [Foto : Balai Desa Bringin Bayan Purworejo] |
Lambatnya proses administrasi yang disebut berkaitan dengan pencocokan data pembayaran menimbulkan tanda tanya besar. Bahkan, muncul dugaan adanya unsur kesengajaan dalam memperlambat proses tersebut sehingga berdampak langsung terhadap tertundanya hak pembayaran pihak pelaksana proyek.
Permasalahan ini sebelumnya telah dibahas dalam musyawarah yang digelar di Kantor Desa Beringin pada Jumat, 8 Mei 2026. Pertemuan tersebut dihadiri pihak Pemerintah Desa Beringin dan CV Pangestu Jaya Mandiri serta disaksikan sejumlah awak media sebagai bentuk keterbukaan dan transparansi penyelesaian persoalan.
Dalam forum tersebut, kedua belah pihak dikabarkan telah mencapai kesepakatan bersama terkait mekanisme pembayaran sisa proyek yang akan dilakukan secara bertahap atau dicicil. Pemerintah desa saat itu juga menyatakan kesanggupannya untuk memenuhi kewajiban pembayaran sesuai hasil musyawarah.
Namun fakta di lapangan berbicara lain. Hingga berita ini diturunkan, realisasi pembayaran yang dijanjikan akan di bayarkan pada Selasa (12/05/2026) belum juga dilakukan. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan serius mengenai itikad dan komitmen Pemerintah Desa Beringin dalam menyelesaikan kewajibannya kepada pihak pelaksana proyek.
Keterlambatan pembayaran bukan sekedar persoalan administratif. Di balik itu terdapat tanggung jawab moral dan profesional yang harus dipenuhi, terlebih kesepakatan telah dibuat secara terbuka di hadapan para pihak dan disaksikan publik.
Jika benar proses pencocokan data dijadikan alasan, maka publik patut mengetahui sejauh mana progres penyelesaiannya dan apa kendala yang sebenarnya terjadi. Transparansi menjadi hal penting agar tidak muncul asumsi liar maupun dugaan adanya upaya mengulur-ulur waktu pembayaran.
Sikap diam pemerintah desa justru berpotensi memperbesar spekulasi di tengah masyarakat. Sebab hingga kini, belum ada penjelasan resmi terkait alasan belum direalisasikannya pembayaran tersebut.
Publik tentu berharap persoalan ini segera diselesaikan secara terbuka, profesional, dan bertanggung jawab. Mengingat proyek desa merupakan bagian dari penggunaan anggaran yang bersumber dari uang rakyat, maka akuntabilitas dan kepastian penyelesaian kewajiban menjadi hal yang tidak bisa diabaikan.
(Tim)
dibaca
