Rajawali Kompas

HARI KONSUMEN INDONESIA: LPK YLDI GEBRAK KESADARAN PUBLIK, “JANGAN DIAM SAAT DIRUGIKAN


 SURABAYA | RAJAWALIKOMPAS.COM – Momentum Hari Konsumen Indonesia kembali digaungkan dengan nada tegas dan penuh peringatan. LPK YLDI (Lembaga Perlindungan Konsumen Yayasan Lembaga Digdaya Indonesia) mengajak masyarakat untuk tidak lagi menjadi korban pasif di tengah maraknya praktik perdagangan yang kian kompleks dan kerap merugikan.


Ketua LPK YLDI, Agus Setiawan, SH., MH., menegaskan bahwa peringatan ini bukan sekadar agenda seremonial tahunan, melainkan “alarm keras” bagi semua pihak—baik konsumen, pelaku usaha, maupun pemerintah—untuk memperkuat perlindungan konsumen di Indonesia.


“Selamat Hari Konsumen Indonesia. Ini bukan hanya seremoni, tapi momentum membangun kesadaran kolektif. Konsumen punya hak—dan hak itu wajib dihormati. Jangan ragu bersuara jika dirugikan!” tegas Agus, lantang.


Di tengah pesatnya arus digitalisasi dan pertumbuhan e-commerce, ancaman terhadap konsumen justru semakin nyata. Mulai dari penipuan online, barang tidak sesuai standar, hingga minimnya tanggung jawab pelaku usaha menjadi persoalan yang terus berulang dan belum sepenuhnya tertangani.


LPK YLDI menilai, lemahnya literasi hukum masyarakat menjadi celah yang sering dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Karena itu, lembaga ini berkomitmen tampil sebagai garda terdepan dalam memberikan edukasi, advokasi hukum, serta pendampingan bagi masyarakat yang dirugikan.


“Kami tidak ingin konsumen terus menjadi objek yang dipermainkan. Sudah saatnya konsumen menjadi subjek yang kuat, cerdas, dan berani memperjuangkan haknya,” tambah Agus.


Tak hanya menyasar masyarakat, LPK YLDI juga memberikan peringatan keras kepada pelaku usaha agar tidak bermain-main dengan kepercayaan publik. Kejujuran dan tanggung jawab disebut sebagai fondasi utama dalam menjaga keberlangsungan bisnis di tengah persaingan yang semakin ketat.


Dengan semangat Hari Konsumen Indonesia, LPK YLDI berharap lahirnya ekosistem perdagangan yang sehat, transparan, dan berintegritas—di mana konsumen tidak lagi dirugikan, dan pelaku usaha tidak lagi abai terhadap kewajibannya.


“Kalau bukan sekarang konsumen bangkit, lalu kapan lagi?”


(Wid RK)

Baca Juga

dibaca

Posting Komentar

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama