Penertiban yang berlangsung di wilayah Kecamatan Krembangan tersebut diduga dilakukan secara tebang pilih. Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius terkait konsistensi serta keadilan dalam penegakan aturan di lapangan.
Tak hanya itu, insiden kurang menyenangkan turut mencoreng jalannya kegiatan. Seorang wartawan berinisial T mengaku mendapat perlakuan tidak pantas saat melakukan peliputan di lokasi.
Ia menyebut, salah satu oknum petugas Satpol PP bersikap arogan dengan mempertanyakan izin pengambilan gambar. Tindakan tersebut dinilai tidak mencerminkan sikap profesional aparat, sekaligus bertentangan dengan prinsip keterbukaan informasi publik.
Sikap tersebut juga dianggap menghambat kerja jurnalistik yang sejatinya dilindungi undang-undang. Awak media pun menyayangkan kejadian tersebut dan menilai adanya indikasi pembatasan terhadap kebebasan pers di ruang publik.
“Seharusnya petugas memahami tugas dan fungsi pers sebagai kontrol sosial, bukan justru membatasi apalagi mengintimidasi,” ujar salah satu awak media yang enggan disebutkan namanya.
Hingga berita ini diturunkan, Camat Krembangan, Harun Ismail, belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp yang dilakukan awak media juga belum mendapatkan respons.
Para jurnalis berharap pihak terkait segera memberikan klarifikasi serta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja dan sikap petugas di lapangan. Hal ini penting guna menjaga kepercayaan publik serta menghindari munculnya citra negatif terhadap institusi penegak peraturan daerah.
(Wid RK)
dibaca
