![]() |
| [Foto : Pelaku Penganiayaan Terhadap Balita Berusia 3,5 Tahun] |
Korban diketahui bernama Renata (3,5). Sementara terduga pelaku adalah Ahmad Reza Yudiansyah (26) yang tidak lain merupakan ayah kandung korban.
Kasus ini pertama kali terungkap setelah Polsek Balongbendo Polresta Sidoarjo menerima laporan masyarakat sekitar pukul 09.15 WIB terkait dugaan penganiayaan anak yang menyebabkan korban meninggal dunia di Desa Kemangsen RT 02 RW 01, Kecamatan Balongbendo.
Kapolsek Balongbendo Kompol Sugeng Sulistiyono, S.H., M.H mengatakan pihaknya langsung bergerak ke lokasi setelah menerima laporan warga.
“Anggota segera menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan penyelidikan,” ujarnya.
Peristiwa ini bermula sekitar pukul 06.00 WIB ketika terduga pelaku meminta bantuan Kepala Dusun setempat, Rohmat, untuk mengantar anaknya ke bidan desa karena mengalami kejang-kejang.
Namun setelah diperiksa, bidan desa menyarankan agar korban segera dibawa ke RSUD Sidoarjo Barat karena kondisinya sudah sangat kritis.
Sayangnya, sesampainya di rumah sakit, balita malang tersebut dinyatakan telah meninggal dunia.
Sekitar pukul 08.00 WIB, jenazah korban kemudian dibawa pulang ke rumah mertua terduga pelaku di Dusun Gembongan RT 01 RW 05, Kecamatan Balongbendo.
Namun sikap terduga pelaku membuat warga semakin curiga karena melarang warga sekitar melihat kondisi jenazah korban.
Sekitar pukul 10.00 WIB, anggota Polsek Balongbendo melakukan pengecekan terhadap jenazah korban di lokasi kedua di Desa Seketi.
Saat dilakukan pemeriksaan awal, petugas menemukan banyak luka memar pada tubuh korban, di antaranya pada bagian:
* dahi
* bibir
* dada
* perut
* paha
Temuan tersebut semakin menguatkan dugaan adanya kekerasan yang dialami korban sebelum meninggal dunia.
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Unit Reskrim Polsek Balongbendo, terduga pelaku akhirnya mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap anak kandungnya menggunakan tangan kosong.
Polisi kemudian langsung mengamankan pelaku ke Mapolsek Balongbendo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Selanjutnya Unit Reskrim Polsek Balongbendo berkoordinasi dengan Unit Identifikasi Polresta Sidoarjo serta Unit PPA Polresta Sidoarjo.
Sekitar pukul 11.00 WIB, tim identifikasi tiba di lokasi untuk melakukan pemeriksaan terhadap jenazah korban.
Kemudian pada pukul 11.30 WIB, jenazah korban dibawa ke RS Pusdik Gasum Porong untuk dilakukan visum guna memastikan penyebab kematian korban.
Dari hasil keterangan sementara, diduga kekerasan terhadap korban sudah terjadi sejak sehari sebelumnya.
Setelah kejadian tersebut, pelaku diduga meninggalkan korban sendirian di dalam rumah hingga pada pagi hari korban mengalami kejang-kejang.
Informasi lain yang diperoleh menyebutkan bahwa ibu korban telah meninggalkan rumah sekitar satu bulan lalu karena diduga sering mengalami kekerasan dari terduga pelaku.
Sejak saat itu, korban hanya tinggal berdua dengan ayahnya di rumah.
Saat ini kasus dugaan ayah aniaya anak hingga tewas di Balongbendo Sidoarjo masih dalam penanganan pihak kepolisian.(Wid RK)
dibaca
