Rajawali Kompas

Diduga Terima Dana Proyek, Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan Sejumlah Pejabat Diamankan KPK

[Foto : Potret Bupati Syamsul Auliya Rachman yang dikabarkan diamankan tim Komisi Pemberantasan Korupsi dalam operasi tangkap tangan di Cilacap]
CILACAP | RAJAWALIKOMPAS.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Jumat (13/3/2026). Dalam operasi tersebut, Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, dikabarkan turut diamankan bersama sejumlah pihak lain yang diduga terkait dengan praktik penerimaan dana proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya kegiatan penindakan di wilayah Cilacap. Namun ia belum merinci pihak-pihak yang diamankan karena proses pemeriksaan masih berlangsung.

“Benar, ada kegiatan di wilayah Cilacap hari ini. Saat ini tim masih bekerja di lapangan,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi awak media.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Bupati Syamsul Auliya Rachman terlihat dibawa menggunakan bus menuju Mapolresta Banyumas sekitar pukul 16.15 WIB untuk menjalani pemeriksaan awal secara tertutup di gedung Satreskrim. Setelah proses pemeriksaan awal selesai, para pihak yang diamankan rencananya akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta guna menjalani pemeriksaan lanjutan.

Selain Bupati Cilacap, tim penyidik KPK juga dikabarkan mengamankan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap. Hingga berita ini diturunkan, sedikitnya 26 orang staf dan pejabat disebut ikut diamankan untuk dimintai keterangan terkait dugaan praktik suap atau penerimaan dana proyek.

Suasana di Kompleks Perkantoran Pemkab Cilacap terpantau tegang sejak operasi tersebut berlangsung. Sejumlah ruangan penting dilaporkan disegel oleh tim KPK, termasuk ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap, Sadmoko Danardono.

Penindakan ini menjadi sorotan publik mengingat Syamsul Auliya Rachman merupakan kepala daerah yang relatif baru menjabat. Politikus yang lahir pada 30 November 1985 itu resmi dilantik sebagai Bupati Cilacap periode 2025–2030 oleh Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025 di Istana Negara.

Alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri tersebut sebelumnya menjabat sebagai Wakil Bupati Cilacap periode 2017–2022 dan dikenal sebagai salah satu figur pemimpin muda di daerah. Ia juga tercatat sebagai Ketua Dewan Tanfidz DPC Partai Kebangkitan Bangsa Kabupaten Cilacap periode 2021–2026.

Sesuai prosedur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tersebut, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau masih sebatas saksi.

Hingga kini, KPK belum merilis secara resmi konstruksi perkara, termasuk dugaan modus operandi, nilai uang yang disita, maupun pihak pemberi dan penerima dalam OTT tersebut. Informasi lebih lengkap masih menunggu keterangan resmi dari juru bicara KPK dalam konferensi pers mendatang.

Kasus ini berpotensi menjadi pukulan serius bagi jalannya pemerintahan Kabupaten Cilacap yang baru berjalan satu tahun di bawah kepemimpinan Syamsul Auliya Rachman.

(GN RK)

Baca Juga

dibaca

Posting Komentar

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama