Rajawali Kompas

Woro-Woro Bro !!!Jadwal Pelayanan SIM Satpas Colombo Surabaya Selama Bulan Ramadhan 2026

[Foto : Jadwal SIM Keliling Satpas Colombo Selama Ramadhan 2026]
Surabaya | Rajawali Kompas.com - Kanit Regident Satpas Colombo Surabaya, AKP Tri Arda Meidiansyah, S.Tr.K, S.I.K, Sabtu, (21/2/2026). Menginformasikan bahwa jadwal pelayanan SIM selama bulan Ramadhan 2026 mengalami perubahan. Berikut adalah jadwal pelayanan SIM yang baru 

1). Pelayanan SIM Baru atau Perpanjangan di Satpas Colombo Surabaya:

- Senin-Kamis: 08.00 - 12.00 WIB

- Jumat: 08.00 - 11.00 WIB

- Sabtu: 08.00 - 12.00 WIB 

2). Pelayanan Perpanjangan SIM Keliling (SIMLING):

- Senin-Kamis: 08.00 - 12.00 WIB

- Jumat: 08.00 - 11.00 WIB

- Sabtu: 08.00 - 12.00 WIB

3). Pelayanan Perpanjangan SIMANIS:

- Jumat-Sabtu: 19.00 - 21.00 WIB

AKP Tri Arda Meidiansyah menjelaskan bahwa pelayanan SIMANIS di malam hari bertujuan untuk mempermudah masyarakat yang tidak bisa memperpanjang SIM di pagi dan sore hari karena sibuk kerja. Pelayanan ini melayani pemohon yang SIM nya mati sesuai dengan tanggal masa berlaku SIM.

Masyarakat diimbau untuk memperhatikan jadwal pelayanan SIM yang baru dan datang tepat waktu untuk menghindari keterlambatan. 

"Terima kasih atas perhatian dan kerja sama masyarakat," tambah AKP Tri Arda Meidiansyah. Satpas Colombo Surabaya juga mengimbau masyarakat untuk mempersiapkan dokumen yang diperlukan saat memperpanjang SIM, seperti KTP, SIM lama, dan Selain itu, masyarakat juga dianjurkan untuk memeriksa kondisi kesehatan sebelum melakukan pelayanan SIM.

Dengan adanya perubahan jadwal pelayanan SIM ini, diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam memperpanjang SIM dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memiliki SIM yang valid. Satpas Colombo Surabaya juga berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat dan meningkatkan kualitas pelayanan SIM.

Masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk memperpanjang SIM dan melakukan pelayanan SIM lainnya. Jangan lupa untuk mematuhi aturan lalu lintas dan memiliki SIM yang valid untuk menghindari sanksi.

(Wid RK)

Baca Juga

dibaca

Posting Komentar

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama