Rajawali Kompas

BNNP Jawa Timur Dorong Rehabilitasi bagi Penyalahguna Narkotika, Tekankan Pendekatan Kesehatan

[Foto : Kepala BNNP Jawa Timur menyerahkan bantuan sosial kepada lembaga rehabilitasi sebagai bentuk dukungan terhadap pendekatan kesehatan bagi penyalahguna narkotika di Jawa Timur, Februari 2026]
Surabaya | Rajawalikompas.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur menegaskan bahwa penyalahguna narkotika adalah korban yang membutuhkan pengobatan dan rehabilitasi, bukan semata-mata hukuman pidana. Pendekatan rehabilitatif dinilai penting agar mereka dapat pulih dan kembali produktif di masyarakat.

Kebijakan tersebut sejalan dengan ketentuan Mahkamah Agung melalui Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2010 yang memungkinkan penyalahguna dengan barang bukti tertentu direkomendasikan menjalani rehabilitasi melalui mekanisme keadilan restoratif.

Perwakilan BNNP Jawa Timur menyampaikan bahwa pembiayaan rehabilitasi masih menjadi tantangan. Banyak lembaga rehabilitasi swasta mitra BNNP beroperasi secara mandiri dan berbayar sehingga tidak semua masyarakat mampu mengakses layanan. Karena itu, pihaknya mendorong kementerian dan lembaga negara terkait untuk merumuskan skema pembiayaan yang dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

Mengacu Pasal 54 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, pecandu dan penyalahguna narkotika wajib menjalani rehabilitasi. Pelaksanaannya dapat melalui dua jalur, yakni sukarela dan wajib. Namun jalur sukarela dinilai belum optimal karena masih banyak penyalahguna takut melapor akibat kekhawatiran diproses hukum.

Dalam rangka mendukung upaya rehabilitasi, BNNP Jawa Timur menyerahkan bantuan sosial kepada lembaga rehabilitasi. Bantuan ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kualitas layanan rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika.

"Rehabilitasi bukan hanya tentang pengobatan, tapi juga tentang memberikan kesempatan bagi penyalahguna untuk kembali ke masyarakat dengan lebih baik," tambah perwakilan BNNP Jawa Timur.

Ketua Rumah Rehabilitasi, Bapak Siswanto, menyampaikan apresiasi atas bantuan sosial yang diberikan oleh BNNP Jawa Timur. "Bantuan ini sangat berarti bagi kami dalam meningkatkan kualitas layanan rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika," ujarnya.

Masyarakat dapat mengakses layanan rehabilitasi di BNNP Jawa Timur atau lembaga mitra resmi lainnya. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui situs web resmi BNNP Jawa Timur atau melalui nomor kontak yang tersedia.

BNNP Jawa Timur juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika. "Kita harus bersama-sama melawan narkotika dan memberikan kesempatan bagi penyalahguna untuk kembali ke jalan yang benar," tambah perwakilan BNNP Jawa Timur.

(Wid RK)

Baca Juga

dibaca

Posting Komentar

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama