![]() |
| [Foto : Bos Klub Malam Valhalla Ivan Kuncoro] |
Laporan polisi tersebut dilayangkan oleh dua orang berbeda dalam waktu yang hampir bersamaan. Laporan pertama dibuat oleh seorang perempuan berinisial LS pada Selasa (10/2/2026). Berselang sehari, seorang pria berinisial AC juga melaporkan hal serupa pada Rabu (11/2/2026).
Menariknya, dalam laporan tersebut, nama istri Ivan Kuncoro, Siau Novita, juga turut terseret sebagai pihak terlapor. Saat ini, kedua laporan tersebut telah masuk dalam penanganan Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Berdasarkan informasi dari narasumber yang identitasnya dirahasiakan, dugaan penipuan ini bermula saat Ivan ditangkap oleh BNN Jatim di Fox Lounge & KTV Tidar. Saat proses hukum berjalan, Ivan diduga meminta sejumlah uang kepada delapan orang rekannya yang turut diamankan saat penggerebekan.
"Satu orang dimintai sekitar Rp35 juta, namun nominalnya bervariasi. Total uang yang terkumpul mencapai hampir Rp300 juta," ujar sumber tersebut.
Uang ratusan juta itu disebut-sebut akan digunakan sebagai 'uang suap' atau pelicin kepada pihak BNN Jatim agar proses hukum sembilan orang penyalahguna narkotika tersebut bisa diatur. Namun, fakta di lapangan menunjukkan uang tersebut tidak disetorkan sesuai kesepakatan.
Pihak BNN Jatim sendiri secara tegas membantah telah menerima aliran dana apa pun terkait kasus ini.
"Uangnya tidak tahu lari ke mana. Yang jelas, BNN Jatim tidak menerima uang sepeser pun dari proses hukum Ivan Kuncoro dan teman-temannya," tambah narasumber tersebut.
Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Raditya Herlambang, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan terhadap Ivan Kuncoro dan istrinya.
"Iya benar, ada laporan masuk perihal tersebut sudah semingguan ini,"ujar AKP Raditya saat dikonfirmasi.
Meski laporan sudah masuk selama sepekan, pihak kepolisian menyatakan hingga saat ini belum melakukan pemanggilan terhadap Ivan maupun Siau Novita. Fokus saat ini masih pada pendalaman laporan yang masuk.
"Laporan sudah kami terima, namun untuk saat ini kami belum melakukan klarifikasi terhadap terlapor (Ivan Kuncoro dan Siau Novita)," pungkasnya.
(Wid RK)
dibaca
