Rajawali Kompas

Ribuan Massa LSM Harimau Kepung PT Blesscon Banjarnegara, Dugaan Izin Bodong dan Hak Pekerja Mengemuka

[Foto : Aksi ribuan massa LSM Harimau di jalur Banjarnegara–Purwokerto saat menuntut transparansi perizinan dan pemenuhan hak pekerja PT Blesscon, Kamis (29/1/2026)]
Banjarnegara | Rajawali Kompas.com – Ketegangan mewarnai jalur utama Banjarnegara–Purwokerto saat ribuan massa yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Harimau menggelar aksi longmarch menuju pabrik bata ringan PT Superior Prima Sukses Tbk (BLES) atau PT Blesscon di Desa Purwonegoro, Kamis (29/01/2026).

Aksi tersebut sempat memicu situasi menegangkan setelah aparat pengamanan dari Polres Banjarnegara, di bawah komando Kapolres AKBP Mariska Fendi Susanto, menghadang pergerakan massa sekitar 600 meter sebelum gerbang pabrik. Proses negosiasi berlangsung alot sebelum akhirnya massa diperkenankan menyampaikan tuntutannya.

Dalam orasi-orasinya, massa LSM Harimau menyoroti serangkaian dugaan persoalan serius yang dinilai melilit operasional PT Blesscon, mulai dari dugaan ketidaklengkapan perizinan, lemahnya pengawasan pemerintah daerah, hingga pengabaian hak dan keselamatan pekerja.

Koordinator aksi menegaskan bahwa PT Blesscon diduga belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021, namun pabrik telah beroperasi secara aktif.

“Kami berdiri di sini karena mencium aroma busuk birokrasi. Bagaimana mungkin pabrik sebesar ini bisa berdiri tanpa PBG yang sah? Ini bukan sekadar persoalan administratif, tetapi menyangkut kedaulatan tata ruang Banjarnegara. Kami menduga ada praktik-praktik tidak sehat dalam proses perizinan, mulai dari izin lokasi, AMDAL, hingga pengeringan lahan,” tegas pimpinan aksi dari atas mobil komando.

Isu paling krusial yang disuarakan massa adalah nasib pekerja bernama Wasito Adi, warga Kecamatan Bawang, yang mengalami kecelakaan kerja pada Mei 2025. Hingga Januari 2026, LSM Harimau menyebut hak Wasito atas jaminan kecelakaan kerja melalui BPJS Ketenagakerjaan belum juga direalisasikan.

Dalam orasi yang penuh emosi, massa menyampaikan kecaman keras kepada manajemen perusahaan.

“Pekerja diperas tenaganya, tapi ketika celaka justru ditelantarkan. Data kami menunjukkan masih banyak karyawan yang belum terdaftar BPJS Ketenagakerjaan. Kasus Wasito Adi adalah bukti nyata. Jika perusahaan tidak mampu menjamin keselamatan dan hak buruh, lebih baik angkat kaki dari Banjarnegara,” teriak orator aksi.

Berdasarkan hasil investigasi lapangan hingga 19 Januari 2026, LSM Harimau menyampaikan empat tuntutan utama kepada PT Blesscon dan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara:

Audit Total Perizinan, khususnya PBG dan Izin Tata Ruang (ITR) yang diduga belum tuntas meski pembangunan telah berjalan.

Transparansi Legalitas Lahan, termasuk verifikasi sistem OSS yang diklaim belum terdaftar di dinas perizinan daerah.

Pemenuhan K3 dan BPJS Ketenagakerjaan, sesuai UU No. 1 Tahun 1970 dan PP No. 84 Tahun 2013 bagi seluruh pekerja tanpa pengecualian.

Pengusutan Dugaan Gratifikasi, dengan mendesak aparat penegak hukum menyelidiki indikasi suap dalam proses perizinan dan operasional perusahaan.

LSM Harimau menegaskan akan terus mengawal kasus ini dan mendesak pemerintah daerah maupun aparat hukum untuk menyegel pabrik apabila perusahaan tidak mampu membuktikan kepatuhan terhadap aturan, termasuk kewajiban Corporate Social Responsibility (CSR).

“Kami tidak butuh janji, kami butuh bukti. Selama hukum belum ditegakkan dan hak buruh belum dipenuhi, kami tidak akan mundur sejengkal pun,” tegas koordinator aksi.

Menanggapi tuntutan massa, perwakilan manajemen PT Blesscon, Hari Suroso, yang didampingi Kepala Badan Kesbangpol Banjarnegara, mengakui bahwa pihak perusahaan belum mengantongi izin PBG.

“Kami mengakui PBG belum terbit. Kami juga heran mengapa permohonan yang sudah kami ajukan belum diterbitkan oleh Pemerintah Kabupaten Banjarnegara,” ujar Hari di hadapan massa.

Akibat aksi dan proses negosiasi yang berlangsung cukup lama, arus lalu lintas Banjarnegara–Purwokerto sempat mengalami kemacetan panjang. Situasi kembali kondusif setelah massa membubarkan diri secara tertib.

(JHS)

Baca Juga

dibaca

Posting Komentar

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama