Satpas Colombo Surabaya Berikan Pelayanan Prima, Dampingi Pemohon SIM Saat Praktek Simulator


 Surabaya, Rajawali kompas - Satpas SIM Colombo Surabaya memang dikenal memberikan pelayanan prima dengan sikap profesional, humanis, dan transparan, tidak hanya melayani secara administratif tapi juga memberikan bimbingan, pendampingan, serta materi penjelasan yang mudah dipahami untuk pemohon SIM baru maupun perpanjangan, sesuai program Polri Presisi untuk membangun kepercayaan publik. 


Petugas menyambut dengan layanan humanis, menjelaskan alur pendaftaran, verifikasi data, hingga ujian teori dan praktik, membuat pemohon lebih nyaman. Memenuhi standar pelayanan publik dengan prinsip cepat, ramah, profesional, dan transparan, termasuk waktu, biaya (PNBP), dan prosedur yang jelas.


Tampak terlihat Petugas di praktek Simolateor AIPDA Sugondo memberikan pendampingan dan penjelasan yang mudah dipahami terkait materi ujian teori dan praktik. Pelayanan ini adalah wujud nyata upaya Polri dalam mewujudkan pelayanan publik berkualitas dan membangun kepercayaan masyarakat. 


Secara keseluruhan, Satpas Colombo Surabaya, berusaha memastikan pemohon mendapatkan yang nyaman dan teredukasi dalam proses pembuatan SIM C atau SIM C dan SIM peningkatan B1 serta B2 atau perpanjangan SIM, ujar AIPTU Sugondo, Senin (29/12/2025). 


Sementara itu Kanit Regiment AKP Tri Arda Maidiansyah, melalui Kasubdit IPDA Dani mengatakan, pendampingan dilakukan agar pemohon merasa nyaman dan memahami setiap tahapan pelayanan yang dijalani.


“Petugas tidak hanya bekerja profesional, tetapi juga memberikan pendampingan serta penjelasan yang mudah dipahami oleh pemohon SIM, sehingga proses terasa lebih nyaman dan tidak membingungkan,”jelas IPDA Dani. 


Dani menambahkan pendampingan tersebut berlaku bagi seluruh layanan, baik penerbitan SIM baru maupun perpanjangan, tanpa perlakuan khusus. Semua pemohon mendapatkan pelayanan yang sama sesuai standar pelayanan yang berlaku,” tuturnya.


Menurutnya, standar pelayanan tersebut meliputi kejelasan prosedur, waktu pelayanan, biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak, serta prinsip pelayanan cepat, ramah, humanis, profesional, dan transparan. Kebijakan pelayanan tersebut merupakan arahan Kanit Regident Satpas Colombo AKP Tri Arda Meidiansyah sebagai bagian dari komitmen Polri dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.


“Ini merupakan wujud nyata upaya Polri dalam membangun kepercayaan masyarakat melalui pelayanan penerbitan SIM yang profesional, transparan, akuntabel, dan humanis, sejalan dengan program Polri Presisi,” pungkasnya.(Wid)

Baca Juga

dibaca

Posting Komentar

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama

Sariyan

Pimred Rajawali Kompas. WA: 081216676968

Countact Pengaduan