Surabaya, Rajawali Kompas - Satlantas Polrestabes Surabaya menggelar Operasi Zebra Semeru 2025 selama dua pekan, yakni mulai 17-30 November. Ratusan personel diterjunkan untuk menjalankan kegiatan ini.
Kapolrestabes Surabaya Kombespol Luthfie Sulistiawan mengatakan, operasi untuk mewujudkan Kamseltibcarlantas yang aman, nyaman, dan selamat menjelang Operasi Lilin Semeru 2025.
"Sekitar 320 personel akan kami libatkan dalam operasi ini. Tujuan kegiatan ini untuk menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan, dan angka fatalitas serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas," katanya, Senin (17/11).
Operasi ini akan fokus pada beberapa sasaran,antara lain
- Pengendara Tanpa Helm : Pengguna yang tidak menggunakan helm akan ditindak
- Boncengan Lebih Dari Satu : Pengendara yang membawa penumpang lebih dari satu akan ditindak
- Pengemudi Dibawah Umur : Pengemudi yang belum mencapai usia minimum untuk mengemudi akan ditindak
- Penggunaan Hp Saat Berkendara : Pengemudi yang menggunakan HP saat berkendara akan ditindak
- Pengemudi Tanpa Sabuk Keselamatan : Pengemudi yang tidak menggunakan sabuk keselamatan akan ditindak
- Berkendara Dalam Pengaruh Alkohol : Pengemudi yang mengemudi dalam pengaruh alkohol akan ditindak
- Melawan Arus : Pengemudi yang melawan arus Lalu Lintas akan ditindak
- Melebihi Batas Kecepatan : Pengemudi yang mengemudi melebihi batas kecepatan akan ditindak
Sementara Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Galih Bayu Raditya menambahkan, dalam pelaksanaan operasi tersebut pihaknya menggunakan tiga tindakan: preventif, preemtif, dan represif.
"Operasi ini akan menggunakan strategi tiga metode, yaitu :
- Preventif 40% : Memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang keselamatan berlalulintas
- Preemtif 40% : Mengantisipasi potensi kecelakaan dengan meningkatkan patroli dan pengawasan
- Represif 20% : Menindak pelanggaran lalu lintas dengan tilang electronik (ETLE) dan tilang manual
Sasaran operasi adalah jalan protokol Kota Pahlawan yang rawan kemacetan, rawan pelanggaran berupa melawan arus, hingga lokasi yang disinyalir sebagai tempat balap liar.
"Sasaran operasi meliputi segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan, dan gangguan nyata yang berpotensi menyebabkan kemacetan, pelanggaran, dan kecelakaan lalu lintas," pungkasnya.(Wid
dibaca
