RPJMDes 2020–2027 Resmi Ditetapkan, Desa Kambingan Mantapkan Arah Pembangunan

[Foto : Musyawarah Desa Kambingan Tetapkan RPJMDes 2020 - 2027]
Rajawali Kompas Gresik || – Pemerintah Desa Kambingan, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan RPJMDes Tahun 2020–2027, Rabu (17/9/2025), bertempat di Balai Desa Kambingan. Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk menyepakati arah pembangunan desa selama enam tahun ke depan.

Acara Musdes tersebut dihadiri lengkap oleh jajaran Forkopimcam Cerme, di antaranya Camat Cerme Umar Hasyim, Sekcam Siti Musrifah, Danramil Cerme, Kapolsek Cerme Iptu Andik Asworo, serta Kasi Pembangunan Kecamatan Khusairi. Turut hadir pula BPD, tokoh masyarakat, kader PKK, dan perwakilan warga. Kehadiran unsur tiga pilar menjadi bukti dukungan penuh terhadap arah pembangunan desa.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Kambingan Iskandar menegaskan bahwa RPJMDes merupakan dokumen fundamental yang akan menjadi pedoman utama pembangunan desa.

“RPJMDes ini bukan hanya formalitas, tetapi peta jalan yang akan menuntun pembangunan enam tahun ke depan. Semua program yang kita susun adalah hasil kesepakatan, demi kesejahteraan masyarakat Kambingan,” ujar Kades.

Sementara itu, Camat Cerme, Umar Hasyim, menekankan pentingnya perencanaan desa yang selaras dengan regulasi serta visi pembangunan kabupaten. Ia juga mendorong agar masyarakat aktif memberikan masukan.

 “Musyawarah desa ini wujud nyata demokrasi di tingkat desa. Keterlibatan warga sangat penting, agar setiap program pembangunan bisa tepat sasaran dan berkelanjutan,” tegasnya.

Selain penetapan dokumen RPJMDes, forum ini juga membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan usulan-usulan program prioritas, mulai dari bidang infrastruktur, ketahanan pangan, kesehatan, pendidikan, hingga pemberdayaan ekonomi.

Musdes berjalan dengan suasana partisipatif. Perwakilan warga menyambut baik adanya dokumen RPJMDes karena dianggap mampu menjawab kebutuhan nyata masyarakat, sekaligus menjadi pedoman kerja pemerintah desa agar pembangunan berjalan bertahap dan terukur.

Dengan ditetapkannya RPJMDes 2020–2027 ini, Desa Kambingan kini memiliki arah pembangunan yang lebih jelas. Harapannya, seluruh elemen desa dapat bergotong royong mendukung implementasi program, sehingga kesejahteraan dan kemajuan desa dapat benar-benar terwujud.

(Yan)

Baca Juga

dibaca

Posting Komentar

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama

Sariyan

Pimred Rajawali Kompas. WA: 081216676968

Countact Pengaduan