![]() |
[Foto : Pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap Keliling Di Pulau Bawean] |
Baur Satpas Polres Gresik, Mardianto, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pelayanan prima sekaligus wujud kepedulian kepada masyarakat di wilayah kepulauan.
“Tujuannya untuk memperingati HUT ke-80 RI sekaligus memberikan pelayanan publik yang mudah dijangkau oleh masyarakat Bawean, khususnya dalam pengurusan SIM,” ujarnya.
Layanan akan berlangsung di UPTD Dinas Perhubungan (Dishub) Bawean pada tanggal 8, 9, 11, 12, 13, dan 14 Agustus 2025, mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.
Adapun jenis layanan yang diberikan meliputi:
Penerbitan SIM C baru.
Perpanjangan SIM A dan SIM C.
Satlantas Polres Gresik mengimbau masyarakat untuk membawa dokumen persyaratan yang diperlukan serta memastikan kendaraan yang digunakan memenuhi standar kelayakan dan keselamatan.
Melalui program "SANTUN BAWEAN", jajaran Satlantas Polres Gresik berharap pelayanan publik dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk yang tinggal di wilayah kepulauan.
“Kami ingin lebih dekat dengan masyarakat, hadir di tengah mereka, dan memastikan akses pelayanan yang setara bagi semua,” tambah Mardianto.
Dengan melipat jarak dan menembus ombak, Polres Gresik membuktikan bahwa pelayanan prima tak mengenal batas wilayah daratan maupun lautan.
(Pan)
dibaca