Genpatra Audiensi ke Kejari Gresik Siap Serahkan Data Tambahan Dugaan Korupsi Pilkada

[Foto : Ketua Genpatra Ali Candi Saat Audiensi Bersama Kajari Gresik]


Rajawali Kompas, Gresik || -  Gerakan Pemuda Nusantara (Genpatra) melakukan audiensi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik untuk menyoroti penanganan kasus dugaan korupsi anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gresik. Kasus ini melibatkan dana sebesar Rp64 miliar yang bersumber dari APBD 2023–2024.

Audiensi yang digelar di kantor Kejari Gresik tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Genpatra, M. Ali Murtadlo alias Ali Candi. Ia diterima oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Alifin Nurahmana Wanda, didampingi oleh Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel), R. Achmad Nur Rizky.

Dalam pertemuan itu, Genpatra menyampaikan enam poin strategis, salah satunya menindaklanjuti pernyataan mantan Kajari Gresik pada 16 Juli 2025 bahwa perkara ini masih dalam tahap pengumpulan bahan keterangan (pulbaket).

“Penggunaan anggaran, terutama untuk kegiatan sosialisasi dan kampanye, harus ditelusuri secara rinci. Ini bukan hanya soal administrasi, tapi juga integritas anggaran publik,” ujar Ali Candi.Kamis (07/08/2025)

Ia juga mendorong Kejari Gresik untuk lebih transparan dengan membuka hasil pulbaket ke publik, agar diketahui apakah terdapat unsur korupsi dalam pengelolaan dana Pilkada tersebut. Tak hanya itu, Genpatra mengusulkan pembentukan kanal pengaduan online seperti WhatsApp hotline agar masyarakat dapat melaporkan indikasi korupsi secara cepat dan mudah.

Poin terakhir dari Genpatra adalah dorongan agar dibuat nota kesepahaman (MoU) antara kejaksaan dan elemen masyarakat sebagai bentuk komitmen bersama dalam pemberantasan korupsi di Kota Pudak.

Menanggapi hal tersebut, Kasi Pidsus Alifin Nurahmana menegaskan bahwa penyelidikan masih dalam tahap awal. Ia mengonfirmasi adanya indikasi penyimpangan dalam penggunaan anggaran.

“Dalam penanganan perkara KPU, kami masih dalam proses pulbaket. Kami melihat adanya indikasi penyalahgunaan wewenang, penyimpangan anggaran, serta potensi tindak pidana korupsi,” kata Alifin.

Ia mengapresiasi dorongan Genpatra dan mengajak publik turut serta mengawal proses hukum dengan memberikan informasi tambahan yang relevan.

“Kami butuh support. Kalau ada data tambahan, silakan sampaikan secara formal. Tim kami sebagian besar bukan berasal dari Gresik, jadi peran masyarakat sangat vital,” imbuhnya.

Menutup audiensi, Ali Candi menyampaikan komitmen Genpatra untuk terus mengawal kasus ini dan menyerahkan dokumen tambahan kepada Kejari Gresik.

“Minggu depan kami akan menyampaikan data tambahan terkait dugaan korupsi Pilkada Gresik 2024. Ini bentuk komitmen kami dalam mengawal penegakan hukum,” tegasnya.

(Pan)

Baca Juga

dibaca

Posting Komentar

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama

Sariyan

Pimred Rajawali Kompas. WA: 081216676968

Countact Pengaduan