Ratusan Warga Gadingwatu Desak Polres Gresik Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Oleh Kepala Desa

[Foto : Warga Gadingwatu Saat Serahkan Petisi Ke Polres Gresik]
Rajawali Kompas Gresik ||  — Ratusan warga Desa Gadingwatu, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, secara serentak mendatangi Mapolres Gresik pada Selasa (06/05/2025) guna menyerahkan petisi dukungan terhadap proses hukum atas dugaan penyalahgunaan wewenang dan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Kepala Desa setempat.

Aksi damai ini menjadi sorotan publik, menyusul kekhawatiran masyarakat bahwa proses hukum terhadap sang kepala desa akan berlarut-larut atau bahkan berhenti di tengah jalan. Petisi tersebut diterima langsung oleh anggota Polres Gresik, Bripda Eko Nur A, dan menjadi simbol keresahan serta harapan warga agar keadilan benar-benar ditegakkan.

“Kami warga Gadingwatu sudah geram! Kami menolak segala bentuk ‘masuk angin’ dalam proses hukum. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu demi masa depan desa kami,” tegas seorang perwakilan warga saat penyerahan petisi.

Warga menyuarakan harapan agar laporan mereka tidak hanya dicatat, tetapi benar-benar ditindaklanjuti hingga tuntas. Mereka menolak segala bentuk kompromi atas praktik-praktik korupsi yang diduga telah merugikan keuangan desa dan menghambat pembangunan.

Petisi ini, menurut warga, bukan hanya bentuk protes, melainkan bentuk tanggung jawab moral untuk menjaga integritas dan masa depan Gadingwatu. Mereka berharap kepala desa ke depan adalah pemimpin yang amanah dan tidak menyalahgunakan jabatan.

Dalam tanggapannya, Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Gresik, Aipda Heri, S.H., menegaskan bahwa pihaknya telah menerima laporan dan petisi dari masyarakat, serta akan memprosesnya sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Kami memahami keresahan warga. Saat ini proses penyidikan sedang berlangsung, termasuk pemanggilan dan pemeriksaan sejumlah pihak terkait. Kami minta masyarakat bersabar,” ujarnya saat dikonfirmasi awak media.

Dukungan terhadap penegakan hukum juga datang dari berbagai pihak. Gus Aulia, Tim Khusus DPW PWDPI Jawa Timur Divisi Intelijen Investigasi sekaligus Ketua MADAS DPAC Menganti, turut menyampaikan pernyataan sikap.

“Sebagai bagian dari kontrol sosial, mari kita kawal kasus ini dengan tetap mengedepankan prinsip amar ma’ruf nahi munkar. Tegakkan kebenaran dengan sebenar-benarnya,” tegasnya.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya juga menyampaikan harapannya kepada aparat penegak hukum.

“Kami ingin kasus ini jadi pelajaran bagi kepala desa lain, bahwa dana desa bukan untuk dipermainkan. Itu amanah rakyat, bukan warisan nenek moyang. Jangan sampai kuwalat,” ujarnya.

Aksi penyerahan petisi ini berlangsung tertib dan mencerminkan tingginya kesadaran hukum masyarakat Gadingwatu. Warga berharap aparat penegak hukum bekerja secara profesional dan tidak tunduk pada tekanan pihak manapun.

Hingga berita ini diturunkan, kasus dugaan korupsi oleh oknum Kepala Desa Gadingwatu masih dalam tahap penyidikan. Warga berjanji akan terus mengawal jalannya proses hukum demi terciptanya pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab.

(Redaksi)



Baca Juga

dibaca

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama